Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi tangkap 2 dari 3 pemalak pemudik asal Pandeglang, Banten, bernama Arif.
Peristiwa terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (27/3/2026).
Dua pelaku yang diamankan berisinial MN dan N.
Sedangkan satu pelaku lain, masih diburu polisi.
"Pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di media sosial," ujar Arif.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Arif menjelaskan, saat kejadian dirinya baru saja pulang mudik dari Pandeglang dan hendak kembali ke Bandung.
Arif yang saat itu menggunakan mobil dengan nomor polisi (Nopol) D, tengah menepi di pinggir jalan untuk membuka aplikasi penunjuk arah.
Pemudik asal Pandeglang ini kaget ketika didekati oleh tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/3/2026) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Berdalih "uang wilayah", tiga pria itu memaksa meminta uang dan mengancam Arif.
"Saya kebetulan abis mudik dari Pandeglang pulangnya mampir dulu, nah pas mau ke Bandung saya set maps dulu, tahu-tahu disamperin sama mereka dan ujug-ujug minta uang," katanya.
Arip mengatakan ketiga pelaku tersebut berusia sekitar 30 - 40 tahun.
Awalnya, pelaku yang mendatanginya itu mempermasalahkan pelat mobil D yang berasal dari luar Jakarta.
“Mereka mempermasalahkan pelat mobil kami yang luar Jakarta, lalu meminta uang lewat,” ujarnya.
Para pelaku kemudian meminta uang, berdalih pungutan tersebut sebagai 'uang wilayah' yang harus dibayar.
"Katanya sih uang kawal, harus bayar sama yang punya wilayah," lanjutnya.
Tak hanya meminta uang, pelaku juga merampas kartu e-money yang berada di dashboard mobil korban.
Saat berusaha mengambil kembali barang miliknya, Arif justru mendapat ancaman kekerasan.
“Ketika saya coba ambil lagi e-money saya, mereka ngancam mau mukulin,” kata Arif.
Peristiwa itu kemudian direkam dan diunggah korban ke media sosial hingga viral dan menuai perhatian publik.
sumber: Tribun Banten