TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Rumah seorang tauke sawit di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dirusak sejumlah orang.
Dugaan perselingkuhan yang menyeret pria berinisial S alias Bujang di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, berujung ricuh.
Persoalan itu memantik emosional warga.
Sebelumnya, pria yang rumahnya dirusak warga itu pernah viral beberapa waktu lalu.
Kala itu, S menjadi pelapor dalam kasus seorang guru honorer yang jadi tersangka karena menghukum seorang anak.
Kini, dia kembali menjadi sorotan publik setelah tertangkap basah diduga berbuat tindakan tidak senonoh dengan seorang perempuan bersuami berinisial D.
Cepat Beredar
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, peristiwa terjadi saat suami sah perempuan itu tengah bekerja di luar rumah.
Kabar yang menyebar cepat via media sosial itu memicu emosional warga.
Menurut warga, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga mencoreng adat istiadat setempat.
Mangkir dari Sidang Adat
Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, menuturkan persoalan itu mencuat pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu digelar sidang adat di Kantor Desa Pematang Raman untuk menyelesaikan dugaan kasus tindak asusila tersebut.
Situasi semakin memanas setelah S tidak menghadiri sidang adat yang telah dijadwalkan.
Ketidakhadiran itu memicu kekecewaan warga.
Warga menilai S tidak menghormati hukum adat.
Massa Mengamuk di Rumah S
Puncaknya, warga berbondong-bondong menggeruduk rumah S.
Massa mengamuk di sana hingga mengakibatkan kerusakan rumah.
Rumah bagian depan, terutama kanopi, hancur dibabat massa.
Sempat Laporkan Guru
Sebelumnya, S alias Bujang sempat melaporkan seorang guru honorer di Muaro Jambi yang mencukur rambut siswa yang diwarnai.
Kasus itu mencuat setelah sang guru SD di Desa Pematang Raman itu ditetapkan sebagai tersangka.
Persoalan bahkan dibahas di DPR RI.
Tak hanya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai turun tangan menyelesaikan persoalan.
Akhirnya, kasus berakhir damai setelah keduanya sepakat menyelesaikan kasus melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
Baca juga: Guru Honorer di Kumpeh Jambi Jadi Tersangka Usai Tepuk Mulut Siswa Berkata Kasar saat Razia Rambut
Baca juga: Geger di Aur Kenali Kota Jambi saat Subuh, Ular Sanca Sembunyi di Lantai Rumah