Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terjadi di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran tepatnya di Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi pada Sabtu (28/3/2026) sore.
Aksi itu berhasil diketahui dan berujung pada penangkapan pelaku oleh warga. Salah satu pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Alvin Alvando (21) alias Kevin warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP M Hasan Basri membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi guna proses lebih lanjut.
"Pelaku begal ini sebelumnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian,"sampai Hasan kepada wartawan TribunBengkulu.com.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran.
Korban, Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar asal Desa Sindang Jati, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BD 6939 IM, berboncengan dengan rekannya Ayu Andira (14).
Baca juga: Pengakuan Begal Sadis di Jalur Curup–Lubuklinggau, Tikam Korban 8 Kali-Uang Kejahatan untuk Pacaran
Dalam perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.
Pelaku mendekat dari arah kiri, kemudian salah satu pelaku merebut telepon genggam milik saksi Ayu.
Tidak hanya itu, pelaku juga menarik stang sepeda motor korban hingga menyebabkan korban dan saksi terjatuh ke jalan.
Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku turun dan mencoba merebut sepeda motor milik korban.
Sempat terjadi tarik-menarik, namun pelaku berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati.
"Pelaku awalnya merampas handphone korban dan kemudian turut mengambil sepeda motornya juga,"lanjut Hasan.
Usai kejadian, korban segera menghubungi keluarganya. Informasi tersebut dengan cepat menyebar ke warga sekitar.
Terjadi aksi kejar-kejaran dramatis antara warga dengan pelaku di sepanjang jalan tersebut.
Tidak lama kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Warga yang kesal dengan aksi pelaku kemudian meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku di lokasi.
Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu warga mengaku sangat kesal terhadap aksi pelaku tersebut.
Bahkan, ia mengaku kecewa karena pelaku ini masih berasal dari desa yang tidak terlalu jauh dari tempatnya beraksi.
"Kesal pak, padahal dia warga sini juga, kok bisa tega begal tetangga sendiri,"ungkap seorang warga, Anton.
Video aksi amuk massa itu bahkan beredar luas di media sosial.
Tak sedikit masyarakat yang mendukung aksi amuk massa itu karena perbuatan begal memang telah meresahkan.
"Setuju nian pak, kalau bisa langsung matikan aja, nanti kalau bebas biasanya mereka ngulang lagi,"ucap salah satu warganet.
Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Ragil (DPO), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com menyampaikan bahwa pelaku yang telah diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan, kami lakukan interogasi mendalam,” ujarnya pada Minggu (29/3/2026) pagi.
Selain itu, ketika wartawan bertanya apakah pelaku ini terlibat di beberapa TKP sebelumnya, Kapolsek mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan.
Polisi juga tengah memburu pelaku yang berhasil kabur. Adapun identitas pelaku itu telah dikantongi dan masih dalam pengejaran.
"Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,"tegas Kapolsek.
Kasus begal tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.