TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - PDIP Kabupaten Klungkung merampungkan kepengurusan dari DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting dengan jumlah total 1.219 pengurus.
Dengan ribuan kepengurusan baru, PDIP Klungkung ditarget meningkatkan suara sekaligus kursi di DPRD Klungkung hingga 16 kursi pada 2029.
Acara pengukuhan kepengurusan baru PDIP Klungkung digelar di Kenyeri Garden, Sabtu 28 Maret 2026.
Dihadiri langsung Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster, Ketua DPC PDIP Klungkung Anak Agung Gde Anom, Bupati serta Wabup Klungkung, I Made Satria dan Tjokorda Surya Putra, serta anggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Fraksi PDI Perjuangan
Baca juga: 4.571 Pengurus PDIP hingga Tingkat Dusun Buleleng Dikukuhkan, Koster Bicara Agenda Politik ke Depan!
Anak Agung Gde Anom merinci jumlah pengurus yang dikukuhkan mencapai 1.219 orang.
Terdiri dari 21 pengurus DPC, 110 pengurus PAC, 413 pengurus ranting dari 59 desa/kelurahan, serta 741 pengurus anak ranting dari 247 banjar atau lingkungan.
“Dengan jumlah ini, mesin partai di Klungkung semakin solid dan satu komando,” ujarnya, Minggu 28 Maret 2026.
Sementara Wayan Koster menargetkan, dengan kepengurusan yang baru dikukuhkan, diharapkan mampu bekerja keras memenangkan pemilu pada 2029.
"Pemilu nanti (PDIP) harus menang lagi di Klungkung," tegas Koster.
Dengan memiliki Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dari PDIP, harus memiliki kontribusi pada penambahan kursi di legislatif.
Saat ini di Klungkung masih dominan dengan 12 kursi, pada tahun 2029 ditarget perolehan suara meningkat hingga menyumbang 16 kursi di legislatif.
"Minimal di setiap dapil meningkat lagi 1 kursi, Itu tanggung jawab. Harus mampu interaksi dan komunikasi efektif ke masyarakat," jelasnya. (mit)