SURYAMALANG.COM, MALANG - Usai melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Malang) pada, Sabtu (28/3/2026) malam di Surabaya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq langsung tancap gas menuju Malang.
Menteri memastikan program dengan investasi Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun dapat berjalan lancar.
Hanif akan meninjau langsung lokasi proyek fasilitas waste to energy (WtE) atau PSEL itu yang berlokasi didekat Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang.
Sebelum meninjau, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel itu berkunjung ke Car Free Day (CFD) Ijen Kota Malang membuka apel Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Minggu (29/3/2026) pagi.
Tidak sendiri, Ia didampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Bupati Malang, Sanusi.
Usai apel mereka berkeliling CFD membersihkan sampah bersama warga, TNI dan Polri.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2026 untuk menciptakan lingkungan bersih, tertata, dan berkelanjutan.
"Hari ini merupakan rangkaian agenda untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden, mempercepat pembangunan waste-to-energy," terang Hanif kepada wartawan.
"Jadi Malang Raya termasuk salah satu aglomerasi yang mendapat arahan untuk dibangun waste-to-energy yang memproduksi timbulan sampah hariannya mencapai 1.000 ton per hari," tambahnya.
Hanif bilang bahwa perintah Presiden untuk penyelesaian sampah nasional ditarget paling lambat akhir tahun 2029.
"Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan sampahnya paling lambat tahun 2029 dengan segala metodologinya," katanya.
"Yang paling fundamental yang harus dilakukan adalah melakukan pilah sampah, tanpa dilakukan pilah sampah, maka biaya penyelesaiannya di hilir sangat cukup berat," tambahnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa skema untuk PSEL disuport penuh oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
"Ada anggaran subsidi yang diberikan di dalam rangka penanganan sampah. Dalam pelaksanaannya, maka karena ini sifatnya subsidi, pelaksanaannya akan sepenuhnya di-handle oleh Danantara," jelasnya.
"Ini bersifat jangka panjang, paling tidak 20 sampai 30 tahun operasional dari PLTSA ini atau waste-to-energy," tambahnya.
"Jadi hari ini kita ke Pakis. Hari ini setelah acara ini, saya bersama Pak Bupati akan meninjau langsung lokasi ini sebagai langkah awal untuk kemudian dilaksanakan pengusulannya di Rakortas." tegasnya.
Dirinya mengatakan bahwa setelah Rakortas tim gabungan akan turun memverifikasi dengan detail.
Nantinya Menteri Lingkungan Hidup akan menerbitkan Surat Keputusan Lingkungan Hidup tentang kelayakan untuk waste-to-energy.
"Berdasarkan surat tersebut, maka melalui Bapak Menko Pangan, Danantara akan segera memproses proses pengadaan barang dan jasanya, proses lelangnya," urainya.
"Sehingga di tahun ini sudah dilakukan ground breaking atau penempatan titik kegiatan utama. Proyeksi proyek akan berlangsung 2 tahun sampai 3 tahun," tambahnya.
Hanif menuturkan diperlukan perjuangan serius dari Kepala Daerah di Malang Raya untuk menangani 1000 ton sampah per hari.
"Perlu upaya serius untuk memulai langkah-langkah fundamental yang tadi kita sebutkan melalui pilah sampah. Tanpa pilah sampah, biaya kita akan sangat tinggi," tuturnya.
"Sehingga relevansinya dengan Gerakan Nasional Indonesia Asri, ini untuk mengingatkan semua kita, gerakan yang tidak boleh jemu-jemu," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendukung kegiatan tersebut dengan mengajak semua instansi di Kota Malang dengan kerja bakti setiap hari Rabu dan Jumat.
"Kuta sudah lakukan tiap hari Rabu dan Jumat kami selalu mengadakan untuk kerja bakti bersama," terang Wahyu.
"Kemudian tiap hari, anak sekolah sebelum masuk harus kerja bakti dulu sebelum masuk sekolah. Jadi itu kita menjalaninya," tambahnya.
Wahyu bilang penyebab masalah banjir di Kota Malang juga karena sampah karena warga tidak membuang sampah pada tempatnya.
"Salah satu penyebab banjir yang ada di Kota Malang adalah karena perilaku masyarakat Kota Malang membuang sampah tidak pada tempatnya," katanya
"Itulah maka kita selalu adakan kerja bakti. Tentunya dengan kehadiran Bapak Menteri ini untuk menyadarkan kita semua bahwa buanglah sampah di tempatnya," tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Bupati Malang, Sanusi dengan memperketat warga terutama soal sampah dilokasi wisata.
"Kita sudah mulai dibudayakan di tempat-tempat wisata, itu setiap pengunjung wisata, sampah bawaannya misal botol minuman dia bawa tiga, maka pulangnya harus bawa tiga juga sampahnya. Kalau kurang, suruh nyari." tegas Sanusi.
Sanusi bilang jika kegiatan itu sudan dilakukan di Wisata Tiga Warna, Sendang Biru dengan memberlakukan denda.
"Kita terapkan di Wisata Tiga Warna, di Sendang Biru, Tambakrejo. Kalau tidak ditemukan, hanya tinggal dua, kena denda Rp500.000. Kalau tiga-tiganya gak ada yang dibawa, kena denda Rp1,5 juta gitu."
Terkait PSEL pihaknya sidah menyiapkan lokasi didekat Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang.
"Jadi setelah disurvei oleh tim dari Brawijaya, ini disepakati didekat Exit Tol Pakis. Dan itu kawasan industri dan sudah disiapin, mudah-mudahan nanti cocok," kata Bupati asal Gondanglegi itu.
"Sehingga nanti untuk penanganan sampah untuk Kota Batu, Kabupaten, nanti menyatu di Pakis, dari Kota Malang sekitar 15 menit." tambahnya.
Sanusi mengungkapkan jika luas lahan yang disiapkan untu proyek itu seluas 4,6 hektare.
"Luasannya sementara 4,6 hektare yang kita siapkan, tapi pengembangannya nanti bisa 9 hektare," pungkasnya.
"Terus di Malang sudah mulai dibudayakan di tempat-tempat wisata, itu setiap pengunjung wisata, sampah bawaannya—misal botol Aqua atau botol minuman—dia bawa tiga, maka pulangnya harus bawa tiga juga sampahnya. Kalau kurang, suruh nyari."
"Kita terapkan di Wisata Tiga Warna, di Sendang Biru, Tambakrejo. Kalau tidak ditemukan, hanya tinggal dua, kena denda Rp500.000. Kalau tiga-tiganya ada yang dibawa, kena denda Rp1,5 juta gitu".