TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak, Papua Barat, tengah menyiapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi dampak potensi kelangkaan energi global yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Fakfak, Sulaeman Uswanas, menyampaikan pihaknya segera memastikan kebijakan tersebut.
“Kami segera pastikan ya,” ujarnya singkat saat dihubungi di Fakfak, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: Wacana ASN Kerja dari Rumah, Bupati Kaimana Tunggu Keputusan Resmi Pusat
Menurut Sulaeman, kepastian kebijakan WFH akan diumumkan setelah libur panjang Lebaran 2026.
“Sementara ini belum ada informasi kepastian. Pastinya kalau ada surat atau instruksi yang masuk akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kebijakan WFH ASN yang direncanakan akan berlaku mulai Maret atau April 2026 pasca-Lebaran, mengatur agar ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan.
Tujuannya antara lain menghemat energi dan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi kemacetan, serta meningkatkan produktivitas melalui sistem kerja hybrid.