Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Upaya pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Jalan Lintas Sindang Kelingi-Sindang Dataran, pada Sabtu (28/3/2026) terus dilakukan.
Polsek Sindang Kelingi bahkan menggerebek rumah salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Ragil Ampolin warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.
Sayangnya saat digerebek polisi, pelaku berhasil melarikan diri dengan cara kabur lewat sungai dibelakang rumahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP M Hasan Basri mengatakan upaya paksa ini dilakukan untuk memburu pelaku lainnya terhadap seorang pelajar pada sore harinya.
Saat beraksi, pelaku Alvin Alvando alias Kevin (21) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi bersama dengan pelaku Ragil.
Usai kejadian, korban menghubungi keluarganya dan informasi tersebut cepat menyebar ke masyarakat. Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga tidak lama setelah kejadian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tertangkap Saat Beraksi, Begal di Rejang Lebong Diamuk Massa, Satu Pelaku Buron
"Penggrebekan itu untuk mengejar pelaku Ragil yang berhasil lolos sebelumnya, sedangkan untuk pelaku Alvin alias Kevin saat ini telah diamankan di Polsek Sindang Kelingi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif,"jelas Hasan kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Minggu (29/3/2026) pagi.
Untuk diketahui, pelaku Alvin alias Kevin (21) sempat menjadi sasaran amukan massa yang kesal atas aksi kejahatan tersebut. Warga meluapkan emosi sebelum akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, satu pelaku lainnya bernama Ragil Ampolin (DPO) masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah orang tuanya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.
Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi langsung bergerak cepat pada Sabtu malam sekira pukul 23.45 WIB.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri melalui bagian belakang rumah dan menuju ke arah sungai.
Petugas sempat melakukan penyisiran hingga menyusuri aliran sungai di sekitar lokasi, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah, membenarkan bahwa pelaku belum berhasil ditangkap. Pelaku berhasil kabur dengan menghindari kejaran petugas lewat sungai dibelakang rumahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi curas.
“Penggerebekan sudah dilakukan, namun pelaku berhasil melarikan diri lewat sungai, Kami mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,”ungkapnya.
Meskipun begitu, Kapolsek memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku yang masih buron akan terus dilakukan hingga berhasil diamankan.
Ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dari tindakan begal yang meresahkan.
"Akan terus kita kejar hingga berhasil kita amankan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,"tegas Kapolsek.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Sindang Kelingi guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya.