Tak Diajak Mendaki Gunung, Pelajar 15 Tahun di Buleleng Aniaya Sepupu 
Ida Ayu Suryantini Putri March 29, 2026 03:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang remaja laki-laki berinisial KAW dilaporkan ke Polsek Banjar. Ini karena pelajar berusia 15 tahun tersebut melakukan penganiayaan.

Korban penganiayaan diketahui berinisial Komang MPU (18) yang merupakan sepupu KAW. Pemicunya pun sepele, yakni hanya karena tidak diajak mendaki gunung. 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Menyimpang dan Penganiayaan Putu E di Buleleng

Dikatakan dia, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, yang dipicu kesalahpahaman pribadi terkait kegiatan pendakian gunung. 

"Dugaan penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman pribadi. Terduga pelaku merasa tersinggung karena tidak diajak mendaki gunung, lalu menantang korban untuk bertemu dan berkelahi melalui pesan WhatsApp," ungkapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu (29/3/2026). 

Baca juga: KASUS Penganiayaan & Perusakan di Kuta Tak Lanjut ke Arah Pidana, SO Positif Alami Gangguan Jiwa!

Komang MPU yang menerima tantangan tersebut kemudian datang lebih dahulu ke lokasi yang telah disepakati, yakni di depan Setra Desa Adat Munduk.

Beberapa menit kemudian, KAW datang bersama seorang pria lain yang tidak dikenal.

Tanpa aba-aba KAW langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang-ulang ke arah Komang MPU.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan langsung dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan penanganan medis di RSU Santhi Graha," jelasnya. 

Baca juga: Bule Ditahan Setelah Lakukan Penganiayaan di Bandara Ngurah Rai Bali, Diduga Karena Tersinggung

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar pada Jumat (27/3/2026) guna proses hukum lebih lanjut. 

"Kasus saat ini sedang ditangani oleh Polsek Banjar Polres Buleleng untuk pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh IPTU Yohana.

Kasus ini menjadi perhatian karena dipicu persoalan sepele yang berkembang di ruang digital lalu berujung kekerasan fisik, terlebih melibatkan hubungan kekeluargaan.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi melalui kekerasan, serta lebih bijak dalam menggunakan media komunikasi digital untuk menghindari konflik yang berujung tindak pidana. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.