BANGKAPOS.COM - Ratusan PPPK Paruh Waktu tingkat SD di Kabupaten Bangka Tengah hingga kini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun Idulfitri 1447 H telah lewat.
Masalah ini terjadi pada 242 pegawai yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan.
Dinas Pendidikan Bangka Tengah mengonfirmasi adanya kesalahan prosedur administrasi pada kode rekening belanja sebagai penyebab utama tertundanya pencairan.
Ratusan pegawai yang terdampak terdiri dari 235 Tenaga Kependidikan serta tujuh orang Tenaga Pendidik atau Guru.
Dinas Pendidikan Bangka Tengah mengakui adanya hambatan teknis yang membuat proses pencairan anggaran tunjangan tersebut belum dapat dilakukan tepat waktu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Indrawadi, membenarkan terjadinya keterlambatan pembayaran THR bagi pegawai di jenjang SD.
Ia menjelaskan bahwa tertundanya penyaluran tunjangan ini murni disebabkan oleh kesalahan dalam prosedur berkas administratif di internal dinas.
Kesalahan administrasi tersebut muncul karena ditemukannya perbedaan jumlah penerima pada kode rekening belanja yang tersedia di sistem keuangan.
Terdapat ketidaksinkronan antara kode rekening belanja Tenaga Pendidik (Guru) dengan kode rekening belanja Tenaga Kependidikan untuk tahun anggaran ini.
Perbedaan jumlah tersebut dinilai sangat signifikan sehingga secara sistem proses pembayaran otomatis terhenti demi menghindari kesalahan audit.
Indrawadi menyebutkan lebih banyak dana teranggarkan pada kode rekening guru daripada tenaga kependidikan yang jumlah pegawainya justru lebih banyak.
Masalah administratif ini berakar dari perubahan status pegawai yang sebelumnya merupakan tenaga honorer pada periode tahun 2025.
Saat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, terjadi transisi jabatan dari yang sebelumnya berstatus Guru menjadi posisi Tenaga Kependidikan.
"Atas nama Dinas Pendidikan, kami menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya penyaluran ini," ujar Indrawadi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2026).
Ia menerangkan bahwa perubahan status jabatan yang cukup masif ini kurang dicermati secara detail oleh bidang teknis terkait.
Kelalaian dalam mencermati perpindahan status jabatan inilah yang akhirnya memicu kesalahan input pada kode rekening belanja daerah.
Akibatnya, dana yang sudah tersedia di kas daerah belum bisa ditransfer ke rekening masing-masing pegawai hingga verifikasi ulang selesai.
Meskipun mengalami kendala berkas, Dinas Pendidikan memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran THR sebenarnya sudah tersedia secara utuh.
Pihak dinas berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses perbaikan administrasi pasca libur panjang Lebaran Idulfitri 2026 ini.
Upaya percepatan kini sedang dilakukan agar 242 pegawai yang terdampak bisa segera menikmati hak tunjangan mereka dalam waktu dekat.
"Karena sebenarnya anggarannya memang ada, hanya karena proses administrasi," ujar Indrawadi (bangkapos.com/ Rifqi Nugroho)