Sosok Suharlan Pembunuh Pegawai Bawaslu OKU Selatan, Sudah Dua Tahun Jalin Hubungan dengan Korban
Yuni Astuti March 29, 2026 04:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok Suharlan pembunuh pegawai Bawaslu OKU Selatan, Maria Simaremare.

Suharlan (34) merupakan warga Baturaja Timur.

Antara korban dan pelaku telah menjalani hubungan asmara selama dua tahun.

Pelaku bahkan kerap menginap di rumah korban sejak beberapa hari sebelumnya.

Namun hubungan asmara itu berakhir tragis setelah korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua pada Rabu (25/3/2026). 

Kesehariannya, Suharlan bekerja sebagai buruh.

Pelaku bahkan kerap menginap di rumah korban sejak beberapa hari sebelumnya.

Namun hubungan asmara itu berakhir tragis setelah korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua pada Rabu (25/3/2026). 

Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana, didampingi Kasat Reskrim Aston L. Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku merasa harga dirinya diinjak-injak oleh perkataan korban.

“Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut antara korban dan tersangka. Korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung,” ujar Kapolres OKU Selatan, Minggu (29/3/2026).

Dalam kondisi gelap mata, ia mencekik leher korban dengan kuat hingga korban lemas dan tak berdaya. Melihat korban yang sudah tak berdaya rupanya belum memuaskan nafsu amarah tersangka.

Suharlan kemudian merogoh tasnya dan mengeluarkan sebilah pisau yang sudah ia bawa. Dengan tangan dingin, ia menggorok leher Maria dengan sangat dalam hingga luka tersebut nyaris memutuskan leher korban.

Setelah memastikan kekasihnya tak lagi bernyawa, Suharlan berusaha menghapus bukti kekejiannya.

Ia sempat membersihkan percikan darah yang menempel di tubuhnya. Ia kemudian membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya laptop, ponsel, dompet berisi uang tunai Rp700.000 beserta dokumen penting, serta sepeda motor milik korban.

Pelaku bahkan sempat terlihat oleh salah satu saksi saat mengunci rumah dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor korban.

Kasus ini terungkap setelah tetangga korban merasa curiga karena rumah korban tertutup sejak sehari sebelumnya. Saat dipanggil tidak ada respons, warga akhirnya membuka jendela dan mendapati korban tergeletak bersimbah darah di kamar dengan luka parah di bagian leher.

"Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan saksi. Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim. 

Baca juga: Motif Suharlan Habisi sang Kekasih Pegawai Bawaslu OKU Selatan, Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah sempat menjadi buron, upaya penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil cepat. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, pelaku mendatangi Polsek Sukarami dan menyerahkan diri. 

Suharlan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Maria Simaremare (38), yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di OKU Selatan beberapa waktu yang lalu.

Suharlan diamankan setelah menyerahkan diri ke kantor Polsek Sukarami, Palembang. Saat ini tersangka diperiksa di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (28/3/2026).

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan, pihaknya menerima informasi kalau tersangka mendatangi Polsek Sukarami untuk menyerahkan diri dan melakukan pembunuhan terhadap Maria Simaremare.

"Dalam interogasi singkat dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pembunuhan itu," ujar Aston.

Dalam interogasi lanjutan, tersangka mengakui membuang dompet korban di seputaran masjid di Bandara SMB II Palembang.

"Dompet korban juga sudah ditemukan berisi kartu identitas KTP, SIM, dan kartu ATM," katanya.

Tersangka juga mengakui bahwa sepeda motor dan laptop milik korban turut dibawa ke sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.

Setelah interogasi di Polda Sumsel, rencananya tersangka akan dibawa ke Polres OKU Selatan. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban yang ada pada diri tersangka. Selain itu, jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSUD Muaradua guna dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.