BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi dua posisi strategis yang saat ini belum terisi definitif.
Dua jabatan yang dilelang yakni Kepala Biro Organisasi serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Proses pendaftaran telah dibuka sejak 26 Maret dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 April 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi mengatakan, pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka percepatan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Untuk saat ini kita membuka dua jabatan terlebih dahulu, yaitu Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.
Baca juga: 177 ASN Pemko Banjarbaru Terima SK, Wali Kota: Kenaikan Pangkat Harus Dibarengi Kenaikan Kinerja
Baca juga: Heboh Wanita Muda Diserang Membabi Buta oleh Tetangga sang Kakak, Alami 6 Luka Tusuk di Wajah
Ia menjelaskan, seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari lingkup Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota.
Tahapan seleksi meliputi administrasi, assessment kompetensi, hingga penilaian bidang dan wawancara.
Untuk pelaksanaan assessment, Pemprov Kalsel bekerja sama dengan lembaga penilaian kompetensi dari Biro Pembinaan Karier SSDM Polri.
Sementara itu, proses penilaian kompetensi bidang dan wawancara akan dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel sebagai ketua, Kepala BKD, unsur akademisi, profesional, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.
Adapun persyaratan utama bagi pelamar di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun, serta memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).
Noryadi menegaskan, tidak ada pembatasan jumlah peserta dalam seleksi ini. Seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui platform ASN Karier milik BKN.
“Kami tidak membatasi kuota pelamar. Silakan ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar secara online,” katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)