Pendapatan Kabupaten Semarang Diproyeksikan Tembus Rp1,9 Triliun pada 2027
deni setiawan March 29, 2026 05:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 mencapai Rp1,92 triliun.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo menyampaikan, proyeksi tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus menunjukkan tren positif sejak 2021 hingga 2025.

Pada 2021, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp189,48 miliar.

Angka tersebut meningkat menjadi Rp222,45 miliar pada 2022.

Baca juga: Puncak Arus Balik Gelombang Kedua, One Way Jalan Tol Semarang Batang Diperpanjang

Tren kenaikan terus berlanjut hingga 2025 dengan realisasi mencapai Rp409,42 miliar atau tumbuh 40,15 persen dibanding 2024 yang sebesar Rp292,13 miliar.

"Kalau ditarik rata-rata, realisasi pajak daerah tumbuh sekira Rp32 miliar per tahun," ujar Rudibdo, Minggu (29/3/2026). 

Menurutnya, tren tersebut menjadi indikator optimisme bahwa potensi sumber daya keuangan daerah masih dapat terus digali untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Adapun PAD Kabupaten Semarang pada 2027 ditargetkan mencapai Rp762,8 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat masih mendominasi dengan nilai sekira Rp1,1 triliun.

Namun demikian, dari total pendapatan tersebut, sebagian besar akan terserap untuk belanja wajib daerah.

Dalam proyeksi kemampuan pendanaan, belanja wajib diperkirakan mencapai Rp1,61 triliun, yang mencakup belanja pegawai sebesar Rp846,8 miliar, belanja BLUD Rp245,7 miliar, belanja ADD Rp112 miliar, belanja dana desa Rp177,45 miliar.

Anggaran juga digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan dasar seperti penerangan jalan umum sekira Rp42,9 miliar, belanja listrik Rp9,6 miliar, hingga iuran jaminan kesehatan masyarakat lebih dari Rp66 miliar.

Selain itu, belanja telepon, air, dan listrik juga menjadi belanja wajib. 

Dengan besarnya belanja wajib tersebut, sisa ruang fiskal yang dapat digunakan untuk pembiayaan program pembangunan hanya sekira Rp308,6 miliar.

Baca juga: Simbol Kesederhanaan dalam Penyajian, Ternyata Begini Sejarah Kupat Jembut di Semarang

"Ini untuk melaksanakan enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, enam urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintahan."

"Satu unsur pengawasan, satu unsur urusan kewilayahan, satu unsur urusan pemerintahan umum yang nantinya akan dijabarkan dalam 135 program yang rinciannya adalah 276 kegiatan dan 719 subkegiatan," urainya. 

Terkait dengan 719 subkegiatan, pihaknya berharap, pada pematangan program dan kegiatan.

Pemkab perlu melakukan pemetaan dan mapping terhadap program atau subkegiatan yang secara hirarki dan rumpun kegiatannya sama, serta output atau target indikatornya sama bisa digabung jika memungkinkan. 

"Jika bisa dimungkinkan, nanti kami gabung dalam rangka mengurangi belanja ikutan, seperti belanja makan minum, belanja rapat, kemudian perjalanan dinas dan lain sebagainya karena tahun ini sangat terbatas," jelasnya. 

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, strategipeningkatan pendapatan daerah di antaranya optimalisasi sektor investasi serta bidang pariwisata dan rumah makan.

"Potensi-potensi yang bisa digali kami maksimalkan, termasuk dari sektor investasi dan pariwisata," ucapnya. 

Dengan proyeksi pendapatan yang terus meningkat, Pemkab Semarang berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat, sekaligus mampu mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.