TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Liburan akhir pekan berujung petaka bagi rombongan wisatawan asal Kabupaten Banjarnegara.
Seorang remaja dilaporkan hilang tergulung ombak saat bermain air di kawasan Pantai Watu Bale, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 08.55 WIB.
Identitas korban yang kini masih dalam proses pencarian diketahui bernama Ibnuyun Bin Bayad (15), warga Desa Pucang, Kecamatan Bawang.
Baca juga: Niat Cari Ikan Berujung Tragedi, Pelajar SMA Asal Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening
Insiden nahas ini bermula ketika korban tengah asyik berenang bersama dua temannya, yakni Muhammad Arron Vito Wijaya (15) dan Ghani Anfa M (16).
Petugas lapangan dari Tim SAR sejatinya sudah berulang kali memberikan peringatan keras melalui pengeras suara kepada para pengunjung.
Wisatawan dilarang keras berenang melampaui batas aman yang telah ditandai dengan kibaran bendera merah.
Namun, imbauan tersebut diduga kurang diindahkan hingga gelombang besar tiba-tiba datang menyapu ketiga remaja malang tersebut.
Melihat ada pengunjung yang terseret arus ombak, personel SAR Lawet Perkasa yang tengah berpatroli langsung mengambil tindakan penyelamatan cepat.
Beruntung, dua rekan korban berhasil dievakuasi ke daratan dengan selamat.
Sayangnya, Ibnuyun gagal diraih dan dinyatakan hilang ditelan gulungan ombak.
Kanit Unit Siaga SAR Kebumen, Rowidin, mengonfirmasi kebenaran peristiwa kecelakaan air tersebut.
Saat ini, regu penyelamat gabungan yang terdiri atas Basarnas, BPBD, SAR Lawet Perkasa, dan sejumlah potensi SAR lainnya telah diterjunkan untuk menyisir keberadaan korban.
"Sudah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian tapi belum membuahkan hasil," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com.
Operasi Search and Rescue (SAR) pada hari ini dioptimalkan dengan mengerahkan armada perahu milik Basarnas yang turut didukung oleh perahu jukung milik nelayan setempat.
Tim terus berupaya maksimal memantau pergerakan arus di sekitar titik hilangnya korban.
"Sesuai SOP dari Basarnas kita lakukan pencarian selama tujuh hari," terangnya. (Ais)