Pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun  dapat menyelamatkan anak bangsa dari konten negatif

Lebak (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI/ Kabupaten Lebak, Banten KH Ahmad Hudori mengatakan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas (PP No. 17 Tahun 2025) dapat menyelamatkan anak bangsa dari konten negatif.

"Kita sangat mendukung pemerintah hadir untuk menyelamatkan anak bangsa dengan memberlakukan pembatasan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun," katanya dalam keterangan di Lebak, Minggu.

Kebijakan pembatalan medsos tersebut agar anak - anak usia 16 tahun terpapar oleh konten negatif, perundungan siber, dan kecanduan digital.

Bahkan, ada anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sudah kecanduan judi online.

Karena itu, MUI Kabupaten Lebak mengapresiasi pemerintah memberlakukan pembatasan medsos dengan menonaktifkan akun secara platform digital berisiko tinggi termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Dengan demikian, pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun dapat menyelamatkan anak bangsa dari konten negatif juga bisa kecanduan dan ketagihan untuk permainan game hingga judi online.

Selain itu juga bisa melakukan permainan situs pornografi dan perundungan siber.

"Saya meyakini bila anak bangsa itu jika tidak dibatasi medsos bisa membawa malapetaka bagi masa depan mereka," katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini permainan konten medsos begitu gencar bagi anak usia 16 tahun dan dimana mana anak selalu menggunakan handphone android.

Mereka bebas melakukan permainan konten negatif tanpa pengawasan orang tua, sehingga perlu dilakukan pencegahan melalui pembatasan medsos PP Tunas tersebut.

MUI Kabupaten Lebak nantinya ke depan akan menyampaikan kepada umat melalui mimbar khatib, pengajian hingga tausiyah kepada masyarakat agar memberlakukan pembatasan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan membatasi waktu penggunaan gadget, seperti 1,5 jam per hari," katanya.