TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muhammad Idris Rahman yang akrab disapa Andi Alang, menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Andi Alang usai melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU, termasuk di kawasan Cabalu dan Jalan Ahmad Yani, Minggu (29/3/2026).
Ia mengakui, antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU merupakan dampak dari keterlambatan pasokan serta adanya pengurangan kuota BBM.
“Saya tadi sempat memgawasi dua SPBU di Bone, kemudian saya berikan teguran termasuk SPBU tadi, Cabalu dengan Ahmad Yani karena antrean panjang,"ujarnya
"Saya disampaikan tadi di SPBU, kalau antre-antre itu apa boleh buat kalau memang pasokannya terlambat. Pertama, kedua pasokan kuotanya dikurangi, itu wajar," sambungnya.
Baca juga: Mobil Butuh 5 Jam Antre Isi BBM di SPBU Watampone Bone
Namun demikian, Andi Alang menekankan bahwa seluruh kuota BBM yang dialokasikan untuk Kabupaten Bone harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Ia tidak ingin ada penyalahgunaan distribusi, seperti BBM yang justru dibawa keluar daerah ke wilayah lain seperti Kolaka dan Morowali.
“Semua kuota dari Pertamina untuk Bone harus dipakai oleh masyarakat Bone. Jangan sampai ada yang dibawa ke Kolaka atau Morowali, apalagi dalam kondisi sulit seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar SPBU tidak bermain curang dalam penyaluran BBM, termasuk praktik pengisian jeriken dalam jumlah besar yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Menurutnya, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pihak SPBU yang terlibat.
“Kalau ada SPBU yang main-main, apalagi sampai ada jeriken yang diisi untuk dibawa keluar daerah, itu harus diberikan sanksi keras,” katanya.
Meski begitu, Andi Alang menegaskan bahwa penggunaan jeriken tetap diperbolehkan bagi sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan, seperti pertanian dan perikanan.
Ia menyebut, nelayan dan petani yang menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan) tetap harus dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk nelayan, untuk sektor pertanian, itu tidak masalah. Silakan dilayani karena memang itu kebutuhan,” jelasnya.
Yang menjadi perhatian utama, lanjutnya, adalah potensi permainan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk tengkulak dari luar daerah yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM.
Ia menegaskan tidak ingin adanya praktik 'main mata' antara pihak SPBU dan pihak luar yang berupaya mengambil keuntungan di tengah kondisi sulit.
“Tengkulak dari luar daerah, penambang, itu yang saya tidak inginkan. Kalau ada seperti itu, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Andi Alang juga mengimbau agar pihak SPBU mampu mengelola distribusi BBM dengan baik agar dapat terbagi secara merata kepada masyarakat.
Menurutnya, manajemen distribusi yang baik menjadi kunci untuk menghindari ketimpangan dan potensi penyalahgunaan.
“Tugas SPBU sekarang bagaimana memanajemen pembagian kuota supaya bisa dinikmati semua masyarakat secara maksimal,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya BBM yang dibawa keluar daerah, Andi Alang mengaku sejauh ini belum menemukan bukti konkret.
Ia menyebut informasi tersebut masih sebatas laporan dan keluhan masyarakat yang belum dapat dibuktikan secara hukum.
“Secara fakta hukum belum ada, masih sebatas informasi. Saya juga tidak mau berspekulasi tanpa bukti,” tandasnya.(*)