BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Temuan narkotika dalam jumlah besar kembali menggemparkan wilayah perairan Belitung. Sebanyak 20 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,595 kilogram ditemukan di pinggir Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penemuan tersebut yang terjadi pada Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, puluhan paket tersebut terdiri dari 18 bungkus yang dibalut lakban warna coklat, satu bungkus berwarna hijau bertuliskan “TIE GUAN YIN”, serta satu bungkus plastik bening yang dibungkus dalam karung putih. Selain itu, ditemukan pula plastik warna hitam dan satu plastik bening bertuliskan angka “0318 AAA”.
“Temuan puluhan paket narkotika itu bermula ketika warga desa berinisial AM (62) sekitar pukul 06.30 WIB bersama tujuh rekannya pergi melaut untuk menjaring ikan karang,” ujar Agus, Minggu (29/3/2026).
Kemudian AM bersama tiga orang rekannya yakni Kl, Zr dan Jd pergi ke Pulau Ulat Bulu sedangkan empat orang teman lainnya menuju Pulau Tanjung Dungun, setibanya di pulau itu AM bersama rekannya berpencar untuk memasang jaring masing-masing.
"Pada saat AM mau masang jaring, melihat satu bungkus karung putih terkait rapi lalu di angkat, namun karena berat dilepaskan lagi dan ditinggalkan ditempatnya semula," jelasnya.
Lebih lanjut dipaparkan Kabid Humas, lalu sekitar jam 13.30 WIB kemudian AM seorang diri naik ke Pulau Ulat Bulu lagi dan membuka karung putih tersebut dengan menggunakan kulit kerang.
"Lalu dibukalah satu bungkus yang dibalut lakban coklat berisikan bungkusan warna hijau berisikan kristal putih seperti gula, kemudian semua bungkusan dalam karung putih dibawa pulang ke rumahnya," jelasnya.
"Tiba di rumahnya, ia pun langsung menelpon Anggota Sat Resnarkoba Polres Belitung, selanjutnya AM beserta satu buah karung putih dan isinya dibawa ke kantor Polres Belitung untuk membuat laporan polisi atas temuan tersebut," tambahnya.
Kombes Pol Agus Sugiyarso menambahkan oleh Sat Resnarkoba Polres Belitung barang temuan itu dilakukan uji awal narkotika, terhadap satu bungkus besar berisikan kristal putih di duga Narkotika jenis Sabu dengan menggunakan alat general screening drugs dengan hasil positif narkotika jenis Sabu.
"Barang temuan tersebut pun di amankan, di Kantor Sat Resnarkoba Polres Belitung," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)