Gelar Razia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras dari Kios Jamu di Kawasan Puncak Bogor
Tsaniyah Faidah March 29, 2026 08:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Polisi menggelar razia gabungan di kawasan Puncak Bogor tepatnya di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Megamendung pada Sabtu (28/3/2026).

Selama operasi, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang menjadi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya selama musim liburan.

"Sasarannya antisipasi anak muda yang nongkrong di pinggir jalan, antisipasi tawuran dan geng motor, antisipasi pencurian, penyakit masyarakat seperti prostistusi, razia miras dan perjudian," ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minumas keras (miras) ilegal dari bernagai jenis.

Minuman beralkohol itu diamankan dari sebuah warung jamu yang tidak memiliki izin edar sehingga disita oleh petugas.

"Sebanyak 20 Botol dari berbagai merk yang berasal dari dua titik di antaranya toko jamu yang berada di wilayah Cibogo dan M. Resto," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas yang meresahkan.

AKP Desi Triana juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.