TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Tifa mengaku mendapatkan tawaran untuk menemui Jokowi di Solo. Dokter Tifa mengatakan ada orang-orang yang mendekatinya untuk menemui Jokowi.
Dokter Tifa dibujuk untuk mengikuti Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana.
Bujukan yang datang kepada Dokter Tifa itu terjadi saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya ini.
Dokter Tifa mengatakan bahwa dia didatangi oleh dua orang berinisial AA dan FA.
"Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA," ungkapnya, Minggu (29/3/2026), dikutip dari YouTube Dokter Tifa, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Mengetahui ada yang mengikutinya, Dokter Tifa pun menegur dua orang tersebut dan bertanya apa sebenarnya keperluan mereka.
Ternyata, kata Dokter Tifa, mereka membujuknya agar mau datang ke Solo untuk menemui Jokowi meminta Restorative Justice (RJ).
"Ayolah Dok ke Solo lah Dok, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo," ucap Dokter Tifa menirukan bujukan dua orang tersebut.
"Nah, ingat ya ditunggu sama Pak Jokowi di Solo. Jadi saya sama sekali tidak pernah minta minta untuk ketemu Pak Jokowi," tegas Dokter Tifa.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Sigumpar Toba Tewaskan 2 Orang, Penyebab Jalanan Licin
Baca juga: AKSI Unjuk Rasa No King Meluas di Amerika Serikat, Sejumlah Demonstran Ditangkap
Namun, Dokter Tifa saat itu tidak percaya.
Adapun, Dokter Tifa dan Rismon sama-sama tersangka kasus ijazah klaster pertama bersama Roy Suryo.
"Itu temannya yang belakangan saya tahu, minta RJ kan, si RS itu, tanda tangan, Dok. Wah sepintas enggak percaya kan, eh kalian kok fitnah sih, gitu," kata Dokter Tifa.
Eh, benar, Dok, kita sudah dapat tanda tangan dari RS gitu kan, ayolah dok, dokter ke Solo lah," ujarnya menirukan bujukan AA dan FA itu.
Kemudian, setelah itu, munculah pernyataan dari Rismon yang menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya terhadap ijazah eks presiden tersebut terdapat kekeliruan.
Bahkan, Rismon mengajukan RJ dalam kasus ini dan sampai mendatangi rumah Jokowi di Solo.
Namun, hingga kini SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon belum diterbitkan.
Dalam kasus ini, Dokter Tifa dan Roy Suryo mengaku tidak pernah berhenti satu langkah pun dan akan tetap memperjuangkannya.
Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Kemudian kini Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
(*/tribun-medan.com)