Warga Aceh Tengah Tangkap Tersangka Narkoba, Diserahkan ke Polisi
Rizwan March 29, 2026 09:49 PM

Laporan Wartawan Tribungayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

Tribungayo.com, Takengon – Warga Aceh Tengah menangkap seorang tersangka narkoba jenis sabu.

Tersangka narkoba selanjutnya diserahkan oleh warga ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka diamankan berjenis kelamin pria di kawasan Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Jumat (27/3/2026) malam.

Hingga Minggu (29/3/2026) tersangka narkoba masih diamankan di Mapolres setempat.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial DAP (32), warga Kecamatan Rusip Antara, bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-geriknya di lokasi kejadian. 

Warga kemudian mengamankan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si., MSM., mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah setempat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram, satu unit telepon genggam, tas selempang warna hitam, serta dompet berwarna cokelat.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain,” kata Fakhrurrazi.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. 

Kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(*)

Baca juga: Harga Kopi Gayo di Aceh Tengah Hari Ini 29 Maret 2026 Terpantau Naik

Baca juga: Amankan 17,80 Kg Ganja, Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba Antarprovinsi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.