TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Perangkat Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mengungkap kronologi pengerusakan rumah seorang tauke sawit di wilayah tersebut.
Peristiwa bermula pada Rabu (25/3/2026) dini hari.
Saat itu, diduga terjadi perselingkuhan antara tauke sawit berinisial S alias Bujang dengan seorang perempuan bersuami berinisial D di desa tersebut.
Kejadian itu berlangsung saat suami sah perempuan tersebut sedang bekerja di luar rumah.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras masyarakat.
Warga menilai perbuatan itu melanggar norma moral serta adat yang dijunjung tinggi.
Sekretaris Desa Pematang Raman, Arjiansyah, membenarkan informasi tersebut.
Ia menjelaskan, kakak ipar dari perempuan yang diduga terlibat perselingkuhan sempat mencari keberadaan mereka.
Keterangan itu disampaikan saat sidang adat yang digelar di Balai Desa pada Rabu malam.
“Dia keluar rumah, setelah dicari ke bawah rumah mereka itu enggak ada. Ternyata di seberang jalan rumahnya.
"Di situ ditemukan mereka sedang berselingkuh, tidak senonoh,” katanya, saat ditemui Tribunjambi.com di rumahnya, Minggu (29/3/2026).
Aji, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa kakak ipar tersebut kemudian membangunkan istrinya yang merupakan kakak kandung perempuan itu.
“Setelah itu datanglah dia menjerit seperti bilang maling-maling itu biar orang sekeliling kumpul gitu,” tuturnya.
Sidang Adat, Tauke tak Hadir
Keesokan paginya, pihak keluarga suami perempuan tersebut melapor ke pemerintah desa untuk dilakukan penyelesaian melalui sidang adat.
Sidang adat kemudian digelar pada Rabu malam atau malam Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, S alias Bujang tidak menghadiri sidang tersebut.
“Selepas isya, kurang lebih jam 8 malam itu melakukan sidang adat. Sidang adat tersebut pihak pelaku dari laki-laki (tauke sawit) tidak menghadiri,” jelasnya.
Massa Geruduk Rumah
Ketidakhadiran tersebut memicu ketegangan di tengah warga. Meski sempat diredam, suasana kembali memanas.
“Akhirnya kami lanjut baru poin kedua atau tiga untuk poin-poin dapat sidang adat yang disepakati oleh orang ramai,” terangnya.
Namun, sidang tidak berjalan lancar karena massa yang datang semakin banyak dan sulit dikendalikan.
“Semakin memanas, akhirnya mereka berboyong-boyong untuk mengarah ke rumahnya menyepakati untuk mengusir si laki-laki yang tidak hadir ketika sidang itu,” ujarnya.
Terkait sanksi pengusiran, Aji menyebut hal itu sebenarnya hampir dibahas dalam sidang adat.
“Tetapi massa sudah tidak bisa dibendung, akhirnya mengambil inisiatif (melakukan pengusiran),” ucapnya.
Saat massa mendatangi rumah S, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.
Warga yang telah mengepung rumah kemudian meluapkan emosi dengan merusak rumah tersebut hingga ke bagian dalam.
Aji mengaku tidak menyaksikan langsung seluruh kejadian karena saat tiba di lokasi, rumah tersebut sudah dalam keadaan terkunci.
Pasca kejadian, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
“Memang sudah kosong rumahnya, sudah enggak ada penghuninya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian warga Desa Pematang Raman.
Sosok S alias Bujang yang sebelumnya dikenal sebagai pelapor dalam kasus guru honorer, kini justru menjadi sorotan dalam dugaan perselingkuhan tersebut.
Keterangan Polisi
Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, membenarkan adanya video viral terkait kejadian tersebut.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 25 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kantor Desa Pematang Raman, saat berlangsung sidang adat.
Namun, proses adat justru kacau karena S tidak hadir dalam sidang. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum adat oleh warga.
Ketegangan pun memuncak. Massa akhirnya mendatangi rumah S dan melakukan aksi penggerudukan.
Akibatnya, rumah tersebut mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan seperti kanopi yang hancur.
Rumah Kini tak Berpenghuni
Pasca kejadian pengerusakan, rumah milik tauke sawit tersebut kini terlihat sepi dan tidak lagi dihuni.
Pantauan jurnalis Tribunjambi.com di lokasi pada Minggu (29/3/2026), rumah yang berada di pinggir jalan itu mengalami kerusakan cukup parah.
Kanopi teras roboh, pintu depan jebol, serta pintu teralis terkunci dengan rantai dan gembok.
Selain itu, sejumlah kaca jendela juga pecah, diduga akibat amukan massa.
Aktivitas di sekitar lokasi pun tampak lengang, hanya sesekali kendaraan melintas.
Seorang warga membenarkan kejadian tersebut dan menyebut dugaan perselingkuhan itu terungkap pada Selasa (24/3/2026) malam.
“Malam Rabu ketahuan, malam Kamis sidang adat,” ujarnya.
Warga lainnya juga menyebut rumah tersebut kini sudah tidak dihuni.
“Tidak ada yang tinggal di situ,” ucapnya singkat.
Meski demikian, warga enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
(TribunJambi.com/Syrillus Krisdianto/Muzakkir)
Baca juga: Rumah Pria di Muaro Jambi Digeruduk sebab Diduga Selingkuh dan Mangkir Sidang
Baca juga: Pria tanpa Nyawa Bersimbah Darah Dekat Toko di Pasar Jambi Tadi Pagi
Baca juga: Terdakwa Korupsi Rp105 Miliar di Jambi Jadi Tahanan Rumah