TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Cilacap, Sadmoko Danardono, pada Selasa (17/3/2026).
Namun, hingga rangkaian pemeriksaan berakhir, tim penyidik dilaporkan tidak menemukan satu pun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah tersebut sempat menjadi sorotan publik akibat munculnya spekulasi mengenai temuan benda mencurigakan di lokasi.
Insiden 'Brankas' Ternyata Oven
Di tengah proses penggeledahan, tim penyidik sempat menaruh perhatian pada sebuah benda yang diduga kuat sebagai brankas penyimpanan uang.
Hal ini sempat memicu ketegangan singkat di lokasi pemeriksaan yang disaksikan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Bupati Terjerat OTT KPK, Pemkab Cilacap Perketat Pengawasan OPD
Baca juga: Babak Pertama: Duo Veteran Beto-Vizcarra Bawa PSIS Unggul 2-0 Atas Persipal Palu
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam, kecurigaan tersebut tidak terbukti.
Benda yang dikira brankas tersebut dipastikan merupakan oven dapur yang digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari.
"Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada bukti yang ditemukan, termasuk benda yang sempat disalahartikan (oven). Hal ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru di masyarakat," ujar juru bicara tim kuasa hukum Sadmoko, Kamto, Minggu (29/3/2026).
Imbauan Asas Praduga Tak Bersalah
Menanggapi hasil penggeledahan yang nihil tersebut, pihak kuasa hukum mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum tanpa membangun opini publik yang menghakimi.
Kamto menegaskan bahwa kliennya harus tetap dipandang tidak bersalah sebelum ada keputusan pengadilan yang inkrah.
"Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK, namun kami berharap proses ini berjalan secara adil, transparan, dan tidak menggiring persepsi publik tanpa dasar pembuktian yang jelas," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai langkah selanjutnya setelah penggeledahan di kediaman Sadmoko Danardono berakhir tanpa temuan dokumen maupun alat bukti materiil lainnya. (ray)
Baca juga: Wonosobo Diterjang Cuaca Ekstrem: Puting Beliung Rusak 15 Rumah di Sapuran,Pohon Tumbang Tutup Jalan