Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memantau langsung perkembangan pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman zat kimia dan tengah dirawat di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal, terutama pada bagian mata kanan korban yang mengalami dampak paling serius.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kondisi korban masih dalam penanganan intensif dengan fokus menjaga fungsi dan struktur organ yang terdampak.

“Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya sehingga memerlukan tindakan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan,” kata Azedo.

Ia menjelaskan dalam tiga hari terakhir tim medis menemukan adanya iskemia atau kekurangan aliran darah pada area bawah sklera mata kanan sekitar 40 persen yang memicu penipisan jaringan.

Sebagai tindak lanjut, pada 25 Maret 2026 korban telah menjalani operasi terpadu yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik. Dalam prosedur tersebut dilakukan pemindahan jaringan untuk menutup area terbuka, pemasangan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.

Selain itu, tim medis juga menemukan penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif akibat proses inflamasi yang masih berlangsung. Dari sisi bedah plastik, dilakukan debridement atau pembuangan jaringan mati serta cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak guna mempercepat penyembuhan luka bakar.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan,” ujar Azedo.

Dari sisi perlindungan, korban saat ini dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dengan pembatasan kunjungan. Keluarga korban dan tim pendamping telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

KemenHAM menegaskan koordinasi lintas pihak terus diperkuat, melibatkan rumah sakit, tim hukum, KontraS, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebagai bagian dari upaya memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, baik dari aspek medis maupun perlindungan hak.