TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polsek Mandau bersama dengan BKO Polres Bengkalis serta Tim Raga Polres Bengkalis melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya, Minggu (29/3) dini hari tadi.
Razia dalam rangka operasi cipta kondisi menyasar dua lokasi karaoke yang ada di sana. Kapolsek Mandau Kompol Primadona memimpin langsung razia kali ini.
Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pukul 01.00 WIB dini hari tadi menyasar dua tempat. Diantaranya Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau dan Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Kecamatan Bathin Solapan.
"Petugas yang turun melakukan pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine terhadap pengunjung," ungkap Kasi Humas.
Hasil pemeriksaan yang di lakukan tim gabungan malam tersebut menjaring sebanyak tujuh orang di dua lokasi THM tersebut.
Mereka yang terjaring terlebih dahulu dilalukan tes urine, diantaranya di lokasi Celcius Karaoke, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang, lima orang laki-laki dan empat perempuan.
Dari mereka yang diperiksa ini, dua diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Sedangkan Brotherhood KTV, sebanyak dua puluh dua orang dilakukan pemeriksaan dan tes urine.
Mereka terdiri dari , dua belas orang laki laki dan sepuluh orang perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima orang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
"Mereka yang terindikasi mengonsumsi pil ekstasi ini langsung di amankan ke Polsek Mandau. Serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dari mendapatkan dan mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi tersebut.
"Setelah pemeriksaan dilakukan tadi, ketujuh orang harus menjalani wajib lapor ke Mapolsek Mandau, sampai menggu hasil analisasa hasil assesment TAT tim Polsek Mandau. Serta dilakukan koordinasi dengan BNK Dumai," terang Kasi Humas.
Lebih lanjut, menurut Aipda Juliandi, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kegiatan.
Razia cipta kondisi ini satu diantara bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)