KemenHAM Kunjungi RSCM Pantau Perkembangan Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Dodi Hasanuddin March 29, 2026 10:29 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan langsung terhadap korban penyiraman air keras, Andrie Yunus dengan mengunjungi RSCM. 

Saat ini, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu tengah menjalani perawatan intensif di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Baca juga: Kondisi Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Alami Komplikasi, Jalani Operasi Mata di RSCM

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kondisi korban masih dalam penanganan serius oleh tim medis, terutama untuk menjaga fungsi dan struktur mata kanan yang terdampak.

Berdasarkan informasi dari tim hukum dan Humas RSCM pada Sabtu (28/3/2026), dalam tiga hari terakhir perawatan, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia atau kekurangan aliran darah pada area bawah sklera mata kanan sekitar 40 persen.

“Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya sehingga memerlukan tindakan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan,” ujar Azedo dari keterangan resminya pada Minggu (29/3/2026).

Baca juga: Tak Hanya Wacana, KemenHAM Turun ke Desa: 2.000 Desa Sadar HAM Ditargetkan

Azedo mengatakan, pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, Saudara Andrie menjalani operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik.

Dalam tindakan tersebut, tim dokter melakukan pemindahan jaringan dari bagian dalam mata untuk menutup area terbuka, pemasangan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.

Selain itu, ditemukan pula adanya penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif di bagian atas hingga sisi luar mata kanan akibat proses inflamasi yang masih berlangsung.

Dari sisi bedah plastik, dilakukan tindakan debridement atau pembuangan jaringan mati lanjutan serta cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak. 

Baca juga: Kawal Hak Korban, KemenHAM Jakarta Turun Langsung Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ciracas

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyembuhan luka bakar yang dialami korban.

Selama perawatan dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40 persen, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan,” katanya.

Sementara itu, dari sisi pendampingan hukum, kuasa hukum korban bersama KontraS menyampaikan bahwa korban saat ini dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dan tidak dapat dijenguk oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Keluarga korban dan tim pendamping juga telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Koordinasi penanganan medis dan hukum juga terus dilakukan antara pihak rumah sakit, tim hukum, KontraS, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) guna memastikan proses penanganan korban berjalan optimal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.