MOTIF Sepele Nyaris Jadikan Wayan AP Pembunuh, Usai Nekat Tebas Agung Anom karena Tersinggung!
Anak Agung Seri Kusniarti March 29, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Motif kasus penebasan terhadap Agung Anom (23) seorang warga Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar oleh  I Wayan AP asal Kecamatan Sukawati, akhirnya terungkap. 

Pemicu kasus tersebut hanya masalah sepele, yakni korban menjawab "di hatimu," saat teman pelaku menanyakan dimana ada lokasi kegiatan, yang berhubungan dengan aktivitas anak muda saat tengah malam. 

Kapolsek Sukawati, Kompol Ketut Wiranata, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku penebasan memang tidak saling kenal. Korban hanya kenal dengan teman pelaku (tak disebutkan identitasnya). Teman pelaku dalam kasus ini berstatus sebagai saksi. 

"Jadi, saksi dan korban ini ada dalam satu grup WhatsApp. Sempat ada percakapan, saksi menanyakan dimana ada acara, tapi dijawab di hatimu oleh korban. Entah karena pengaruh apa, saksi tersinggung, lalu janji ketemuan," ujar Kapolsek, Minggu (29/3). 

Baca juga: WARGA Jimbaran dan Tuban Keluhkan Air Kecrat-Kecrit! PDAM Sebut Ada Pipa Bocor dan Kerusakan Pompa  

Baca juga: TIDAK Boleh Sontoloyo Pesan Koster Saat Hadiri Pengukuhan Kader PDIP di Gianyar, Ini Katanya

Namun dalam pertemuan tersebut, saksi membawa temannya, yakni I Wayan AP. Dalam pertemuan tersebut, Wayan AP rupanya membawa senjata tajam, lalu menebas korban di bagian bahu. Namun meskipun sebagai pemicu kasus, saksi tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kompol Wiranata mengatakan hal tersebut dikarenakan saksi tidak mengetahui bahwa teman yang diajaknya ternyata membawa senjata tajam jenis pedang. 

"Tersangkanya cuma satu, yakni IWAP yang melakukan penebasan, saat ini ditangani Polsek, saksi mengaku ia tak tahu bahwa temannya ternyata ada sajam," ujarnya. 

Diwartakan sebelumnya, Agung Anom (23) berhasil selamat dari maut setelah meminta bantuan polisi melalui call center 110 Polres Gianyar. 

Dimana dia mengalami penganiayaan menggunakan pedang oleh seorang pria berinisial I Wayan AP di wilayah Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar Sabtu (28/3) sekitar pukul 03.33 Wita. 

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, pada Sabtu sekitar pukul 03.33 Wita, sebuah telepon masuk ke call center 110 Polres Gianyar. 

Nomor tersebut memang disediakan untuk masyarakat agar pihaknya bisa bergerak cepat jika terjadi sesuai yang membahayakan. 

"Dalam sambungan telepon, pelapor mengatakan dalam ancaman, seseorang mengancam menggunakan senjata tajam. Pelapor sendiri tidak dikenal dengan orang yang mengancam dan mengharapkan kehadiran polisi di lokasi," ujar Ipda Suardita.

Dengan adanya laporan tersebut, kata dia, personel Polsek Sukawati yang mewilayahi Desa Ketewel langsung bertindak cepat.

 "Tim dari Polsek Sukawati langsung merespons, melakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata benar telah terjadi peristiwa penganiayaan," ujarnya. 

Setelah itu, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan olah TKP dan penyelidikan. "Dengan berbekal informasi di TKP, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diketahui identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, terdiri dari senjata tajam jenis pedang dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian. (weg)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.