TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria berinisial IK menjadi sorotan publik setelah aksinya menawarkan jasa seksual menggunakan secarik kertas viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis malam.
Aksi itu bermula saat seorang warga tengah membeli makanan di pinggir jalan. Tanpa diduga, pria tak dikenal menghampiri dan memberikan kertas berisi penawaran layanan seksual. Dalam tulisan tersebut, terdapat tarif berbeda untuk kalangan pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa.
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pria itu sempat diamankan oleh warga karena dianggap meresahkan lingkungan sekitar.
Merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut, warga yang menjadi target langsung melaporkan kepada keluarganya. Mereka kemudian berinisiatif untuk memancing pelaku agar kembali ke lokasi.
Tak lama berselang, pelaku kembali datang dan langsung diamankan oleh warga. Dalam kondisi tegang, warga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria tersebut.
Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa barang pribadi, termasuk botol obat yang diketahui berkaitan dengan pengobatan HIV. Penemuan ini semakin menambah kekhawatiran warga terhadap aktivitas pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke salah satu rumah warga untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
Alih-alih langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian, warga memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi.
Dalam proses tersebut, pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, proses pembuatan pernyataan tersebut direkam sebagai bukti bahwa pelaku berjanji tidak akan melakukan hal serupa di kemudian hari.
Setelah melalui mediasi, pelaku akhirnya dipulangkan oleh warga ke tempat tinggalnya. Meski begitu, tindakan tersebut tetap menuai perhatian publik karena dinilai cukup meresahkan.
Meski pelaku telah dilepaskan, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti kartu identitas dan botol obat telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
Sementara itu, ponsel milik pelaku diketahui masih berada di tangan seorang wanita yang sempat merekam kejadian tersebut dan kini belum kembali ke wilayah lokasi kejadian.
Polisi masih menunggu kelengkapan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tribun Jatim | Ignatia | TribunTrends.com | Afif Muhamad