TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Helvetia menangkap Jefri Fernandus Sitindaon (41) karena melakukan penganiayaan. Jefri menusuk tetangganya bernama Swita Sidebang (30) menggunakan pahat, hingga bercucuran darah dan luka-luka.
Kapolsek Helvetia Kompol Nelson Sipahutar mengatakan, penganiayaan terjadi pada Kamis (19 Maret) lalu di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia, sekira pukul 17:00 WIB. Salah satu motif tersangka menikam tetangganya diduga lantaran kesal aroma tak sedap dari ternak babi keluarga korban.
Kemudian, hubungan bertetangga keduanya juga sudah lama tak akur. Ditambah, saat kejadian, korban sedang menyapu mengenai korban dan dianggap sengaja membuang sampah ke arahnya.
"Kalau untuk memelihara babi, memang sudah lama. Tapi, tersangka memang menyampaikan bahwa ada bau tidak sedap. Jadi, mungkin itu salah satunya korban sama abangnya dengan tersangka memang sudah berapa tahun ini memang tidak akur," kata Kapolsek Helvetia Kompol Nelson Sipahutar, Sabtu (28/3).
Baca juga: Tambahan Pemain Muda, Persiapan PSMS Medan U-19 Jelang EPA Championship 2025/2026
"Sudah pernah juga berselisih paham, tapi ya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi mungkin inilah puncaknya, si tersangka ini merasa diremehkan," sambungnya.
Lanjut Kompol Nelson, antara korban dan tersangka merupakan tetangga dekat dan satu dinding. Bahkan, rumah yang ditempati korban dibeli dari keluarga tersangka.
Kasus ini bermula ketika korban sedang menyapu halaman rumah. Saat itu tersangka sedang di depan rumah, dan merasa terganggu. Ia merasa debu yang disapu korban sengaja diarahkan ke pelaku.
Merasa harga dirinya terhina, tersangka masuk ke dalam rumah mengambil pahat dan menghampiri korban. Dengan membabi-buta tersangka menikam korban sebanyak sembilan kali. "Menurut keterangan tersangka JFS, ketika korban menyapu rumah, debu mengenai dirinya,"ujarnya.
"Akhirnya, tersangka marah, emosi, dan langsung mengambil pahat di garasi," tambahnya. (cr25/Tribun-Medan.com)