TRIBUNNEWSMAKER.COM - Blokade de facto di Selat Hormuz oleh Iran di tengah memanasnya konflik dengan Amerika Serikat dan Israel kini memicu kekhawatiran besar di seluruh dunia.
Krisis yang terjadi bahkan disebut-sebut sebagai salah satu guncangan energi global paling parah dalam beberapa dekade terakhir.
Mengutip laporan Al Jazeera, Kamis (26/3/2026), para ahli memperingatkan bahwa situasi ini bisa berujung pada resesi global dalam waktu dekat. Hal ini bukan tanpa alasan.
Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai salah satu jalur vital distribusi energi dunia.
Sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas global harus melewati perairan sempit tersebut.
Ketika jalur ini terganggu, efeknya langsung terasa ke berbagai sektor ekonomi di banyak negara.
Baca juga: Kumpulan GIF Gambar Bergerak Idul Fitri 2026 Hari Raya Lebaran 1447 H, Download Gratis Tanpa Iklan
Kini, posisi Selat Hormuz tidak lagi sekadar jalur perdagangan internasional.
Lebih dari itu, kawasan ini berubah menjadi alat tawar geopolitik bagi Teheran dalam menghadapi tekanan konflik yang kian meningkat.
Dampaknya pun mulai terlihat nyata di lapangan. Hampir 2.000 kapal dilaporkan tertahan di kawasan perairan tersebut.
Kapal-kapal itu terjebak di jalur sempit yang berbatasan langsung dengan Iran di sisi utara, serta Oman dan Uni Emirat Arab di bagian selatan.
Kondisi ini membuat rantai pasok global terancam terganggu.
Jika situasi terus berlarut, bukan tidak mungkin krisis energi akan semakin meluas dan menyeret perekonomian dunia ke dalam tekanan yang lebih dalam.
Di tengah situasi tersebut, parlemen Iran tengah menyiapkan rancangan undang-undang untuk mengenakan biaya tol bagi kapal yang melintas.
Sejumlah pejabat menyebut pungutan ini sebagai langkah wajar demi menjamin keamanan pelayaran.
“Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz. Ini sepenuhnya wajar,” ujar seorang pejabat, seraya membandingkannya dengan biaya lintas di koridor perdagangan lain.
Iran bahkan menuntut pengakuan internasional atas haknya mengelola Selat Hormuz sebagai salah satu syarat untuk mengakhiri konflik.
Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan bahwa negaranya telah mengenakan biaya sekitar 2 juta dollar AS (sekitar Rp 33,9 miliar) kepada sejumlah kapal yang melintas.
“Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja kita harus memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujarnya.
Sejak konflik pecah pada 28 Februari 2026, Iran yang memiliki wilayah teritorial di selat tersebut membatasi pergerakan kapal pengangkut minyak dan gas alam cair.
Kebijakan ini langsung berdampak pada lonjakan harga minyak global yang menembus di atas 100 dollar AS per barel, atau naik sekitar 40 persen dibandingkan sebelum konflik.
Akibatnya, sejumlah negara, terutama di Asia mulai melakukan penjatahan bahan bakar dan menekan produksi industri.
Baca juga: Teka-teki Ayah Kandung Ressa Rossano, Denada Bongkar Fakta: Bukan Teuku Ryan, Adjie Pangestu & Iwa K
Laporan Associated Press, Jumat (27/3/2026), menyebut Iran kini memosisikan diri sebagai pengendali utama Selat Hormuz, jalur paling vital bagi distribusi energi dunia.
Kondisi ini juga membuka peluang bagi kelancaran ekspor minyak Iran ke negara mitra seperti China.
Sejumlah indikasi menunjukkan munculnya sistem mirip “pos tol”. Kapal yang ingin melintas diwajibkan memasuki perairan Iran untuk diperiksa oleh IRGC.
Setidaknya dua kapal dilaporkan telah membayar biaya tersebut untuk mendapatkan izin melintas.
Dalam surat kepada International Maritime Organization, Iran menyatakan langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan maritim serta diklaim sesuai dengan hukum internasional.
Di sisi lain, parlemen Iran juga tengah memfinalisasi aturan untuk melegalkan pungutan tersebut.
Media lokal menyebut kebijakan ini bertujuan memperkuat kedaulatan Iran atas Selat Hormuz sekaligus membuka sumber pendapatan baru.
Sementara itu, IMO mengecam serangan terhadap kapal dan menyerukan pendekatan internasional yang terkoordinasi untuk menjaga keamanan jalur pelayaran, dengan tetap menghormati prinsip kebebasan navigasi.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)