Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026, Minggu Terakhir Pencairan Tahap I
Grid March 30, 2026 12:34 PM

NOVA.id – Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I untuk periode Februari hingga Maret 2026 sudah masuk di minggu terakhir.

Penerima yang belum mencairkan bantuan diimbau untuk segera melakukan pengecekan agar tidak melewatkan haknya.

Penyaluran bansos tahap pertama ini menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Setelah tahap I berakhir, pencairan bansos akan kembali dilanjutkan pada tahap II yang merupakan periode April hingga Juni 2026.

Selanjutnya tahap III dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga September, dan tahap IV pada Oktober hingga Desember 2026.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status resmi penerima bansos:

1. Buka situs resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi NIK sesuai dengan KTP/KK.

3. Masukkan captcha berupa huruf kode sederhana.

4. Klik "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi status penerima, seperti kategori desil dan jenis bantuan yang diterima.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dan apakah dana sudah tersedia untuk dicairkan.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian besarannya:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau setara Rp600.000 untuk akumulasi penyaluran tiga bulan.

Dengan memasuki minggu terakhir pencairan tahap I, penerima manfaat diimbau segera melakukan pengecekan dan pencairan bantuan agar tidak terlewat sebelum periode berakhir.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.