SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Makam seorang narapidana (napi) asal Palembang bernama Sandi (29) dibongkar untuk kepentingan autopsi ulang, Senin (30/3/2026).
Pembongkaran dilakukan guna memastikan penyebab kematian almarhum yang sebelumnya dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Proses ekshumasi berlangsung di TPU Al-Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
Kegiatan tersebut melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara serta aparat kepolisian, dan disaksikan oleh keluarga serta kerabat almarhum.
Ekshumasi adalah tindakan medis-legal yang melibatkan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
Proses ini biasanya dilakukan ketika muncul kecurigaan baru mengenai penyebab kematian yang dianggap tidak wajar setelah pemakaman dilakukan
Kuasa hukum keluarga, Anto Astari, mengatakan bahwa pembongkaran makam dilakukan untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian Sandi.
“Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian, karena dari hasil visum awal terdapat tanda-tanda tidak wajar,” ujarnya di lokasi.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 10.35 WIB, petugas memasang tenda di area makam guna menutup proses autopsi dari kerumunan warga.
Sebelumnya, Sandi yang merupakan warga Talang Betutu meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Lapas Narkoba Kelas II Serong, Banyuasin, pada 10 Maret 2026.
Kabar duka tersebut mengejutkan keluarga, terlebih informasi kematian disebut tidak disampaikan langsung oleh pihak lapas.
Menurut kuasa hukum, keluarga justru pertama kali mengetahui kabar meninggalnya Sandi dari sesama warga binaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga yang berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait penyebab kematian almarhum.