Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2026 Sumatera Selatan Rp 170 Juta, Kota Palembang Terbesar
Agus Tri Harsanto March 30, 2026 03:24 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mengucurkan dana bagi hasil cukai tembakau 2026 Sumatera Selatan sebesar Rp 179 juta. Angka ini turun Rp 170 juta dibandingkan tahun lalu.

Besaran dana tersebut merupakan total alokasi untuk pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Sumatera Selatan.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT adalah dana bagi hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibuat di dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan rincian DBH CHT tahun anggaran 2026 sebesar Rp 3,28 triliun.

Besaran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 12 Tahun 2026 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2026.

Kota Palembang mendapatkan DBH cukai tembakau terbesar di Sumatera Selatan yakni Rp 44 juta.

Kemudian disusul Kabupaten Lahat yakni Rp 28 miliar.

Dibandingkan tahun lalu, dana bagi hasil cukai di Sumatera Selatan anjlok hingga Rp 170 juta.

Tahun lalu, pemerintah mengucurkan sebesar Rp 340 juta.

Rincian DBH Cukai Tembakau 2026 Sumatera Selatan

NO. NAMA DAERAH DH CHT
  Nilai Provinsi Sumatera Selatan 179.341.000
1 Provinsi Sumatera Selatan 47.829.000
1 Kab. Banyuasin 3.736.000
2 Kab. Empat Lawang 3.736.000
3 Kab. Lahat 28.152.000
4 Kab. Muara Enim 3.736.000
5 Kab. Musi Banyuasin 3.736.000
6 Kab. Musi Rawas 3.736.000
7 Kab. Musi Rawas Utara 3.736.000
8 Kab. Ogan Ilir 3.736.000
9 Kab. Ogan Komering Ilir 3.736.000
10 Kab. Ogan Komering Ulu 3.736.000
11 Kab. Ogan Komering Ulu Selatan 6.520.000
12 Kab. Ogan Komering Ulu Timur 3.736.000
13 Kab. Penukal Abab Lematang Ilir 3.736.000
14 Kota Lubuk Linggau 3.736.000
15 Kota Pagar Alam 3.736.000
16 Kota Palembang 44.536.000
17 Kota Prabumulih 3.736.000
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.