Kecam Teror Aktivis Lingkungan di Tirtanagaya Parigi Moutong, Safri: Premanisme Brutal dan Biadab
Fadhila Amalia March 30, 2026 03:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengecam keras aksi teror terhadap aktivis lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aksi tersebut menyasar seorang aktivis bernama Moh Yusup Posuma yang dikenal vokal menolak tambang ilegal.

Peristiwa teror itu terjadi pada Minggu dini hari (29/3/2026) sekitar pukul 03.45 WITA.

Baca juga: Bupati Vera Elena Laruni Lantik Kepala Dinkes dan PUPR Donggala

Saat kejadian, korban tengah beristirahat di rumahnya di Desa Tirtangaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong.

Orang tak dikenal diduga melakukan perusakan dengan memecahkan kaca rumah korban. 

Tidak hanya itu, kendaraan roda dua milik korban juga ikut dirusak dalam aksi tersebut.

Akibat kejadian itu, keluarga korban mengalami trauma. 

Bahkan, anak korban harus dilarikan ke Puskesmas Lambunu 1 untuk mendapatkan penanganan medis.

Diketahui, Moh Yusup Posuma merupakan salah satu aktivis yang aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hulu aliran Sungai Bendungan Lambunu.

Baca juga: Daftar Libur Nasional April 2026, Benarkah Tidak Ada Tanggal Merah di April 2026?

Aksi penolakan tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan karena dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri menilai aksi teror terhadap aktivis merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab. Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran,” tegas Safri kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, mengusut pelaku, dan memberikan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Kalau aparat lamban atau abai, itu sama saja memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Ini harus dihentikan sekarang juga,” ujarnya.

Di sisi lain, Safri juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Parimo yang dinilai menjadi akar persoalan.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat bagi masyarakat.

Baca juga: Video Call Suami Clara Shinta, Nama Bella Hot Terseret Usai Bukti Chat Terbongkar

“Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tapi juga harus membawa solusi,” jelasnya.

Safri menegaskan, penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus dibarengi dengan penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebagai solusi jangka panjang.

“Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar. Parimo punya potensi besar,” katanya.

Terkait wacana legalisasi tambang rakyat, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dengan pengawasan ketat dan memperhatikan aspek keselamatan serta lingkungan.

“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.

Baca juga: Clara Shinta Gemetar Temukan Bukti Video Call Tak Senonoh Suami: Tega Banget Kamu Ya

Ia menambahkan, perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan tanggung jawab negara dan tidak boleh diabaikan.

“Kita ingin masyarakat sejahtera, tapi juga aman dan lingkungan tetap terjaga. Itu hanya bisa dicapai dengan kebijakan berkelanjutan, bukan solusi sesaat,” pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.