TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Update terkini kasus dugaan penipuan yang dilakukan LA, istri polisi anggota Polres Tarakan kini masih terus bergulir. Satreskrim Polres Tarakan telah gelar perkara jual beli lahan tambak dengan korban pasutri Masri dan Noor Jannah.
Diketahui kasus dugaan penipuan jual beli lahan tambak ini adalah laporan paling pertama kali masuk sebelum sampai ke 13 laporan menyusul dari para korban.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, membenarkan telah melaksanakan gelar perkara untuk laporan pertama kali yang melapor.
Pelaksanaan gelar perkara lebih cepat dari sebelumnya bakal digelar di awal April 2026. Namun gelar perkara dilaksanakan kemarin, sekitar pekan keempat Maret 2026.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Seret Istri Polisi, Awal April Polres Tarakan Gelar Perkara Tambak
"Kasus LA Kemarin kan sudah gelar perkara ya. Jadi gelar perkara terkait jual beli lahan tambak. Kemarin kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita naikkan dari proses lidik ke sidik," papar AKP Reginald Yuniawan Sujono.
Adapun tersangka yang ditetapkan ternyata dalam kasus ini tidak hanya LA tapi juga ada seorang lagi inisial L.
"Jadi untuk yang kita tetapkan tersangka itu dua orang. Pertama itu LA, kedua itu L. Untuk L ini perannya sebagai calo. Dia L yang menawarkan, memasarkan," beber AKP Reginald Yuniawan Sujono.
AKP Reginald Yuniawan Sujono menambahkan peran L yang menawarkan lahan tambak kepada korban. L juga di laporan yang ke-10 juga sama, berperan sebagai marketing.
"Nah kalau di laporan yang pertama, L sebagai calo saja," jelasnya.
Baca juga: Update Dugaan Penipuan Seret Istri Polisi di Tarakan, Suami LA Ikut Ditahan
Ia melanjutkan, L ini sudah lama dikenal LA. Karena L merupakan pegawai freelance LA. Untuk LA saat ini sudah ditahan sisa L yang belum dilakukan penahanan.
"Untuk L, minggu depan kita lakukan penahanan secepatnya. Tapi sudah ditetapkan tersangka. Sudah dipanggil dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Kita masih ini, dalamilah peran yang lain-lain. Apakah ada calo-calo yang lain," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah