Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Seluas 959,73 hektare kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran di Kabupaten Bengkulu Selatan resmi ditetapkan pada tahun 2025.
Sebelumnya, kawasan tersebut masih berstatus Surat Keputusan (SK) penunjukan.
Diketahui, kawasan Tahura Geluguran mencakup wilayah Kayu Ajaran dan Air Tenam yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk Tahura Geluguran seluas 959,73 hektare sudah ditetapkan pada tahun 2025, sebelumnya masih dalam status SK penunjukan,” ujar Kepala Bidang Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan, Yopi Apriani, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (30/3/2026).
Ditemukan Aktivitas Penanaman Sawit
Yopi menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pihak DLHK menemukan adanya aktivitas masyarakat yang menanam kelapa sawit di dalam kawasan hutan tersebut.
Aktivitas ini dinilai melanggar aturan pengelolaan kawasan konservasi.
“Hasil monitoring kami, ada beberapa temuan warga yang menanam sawit di kawasan Tahura. Kami sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan,” ungkap Yopi.
Kendala dan Keterbatasan Anggaran
Meski demikian, pengawasan di kawasan Tahura Geluguran masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran dan minimnya jumlah personel di lapangan.
“Kendala utama kami ada pada anggaran dan personel. Untuk itu, kami juga mengusulkan penambahan personel agar monitoring di kawasan hutan Tahura bisa lebih optimal,” katanya.
Selain itu, Yopi mengungkapkan bahwa saat ini DLHK Bengkulu Selatan belum memiliki Polisi Kehutanan (Polhut), yang seharusnya berperan penting dalam pengamanan kawasan hutan.
“Saat ini Polhut di DLHK belum ada, dan kami akan mengusulkan agar ke depan bisa tersedia untuk mendukung pengamanan kawasan,” tambahnya.
Harapan Dukungan dan Pelestarian
DLHK Bengkulu Selatan juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta keterlibatan para aktivis kehutanan dalam upaya menjaga dan membangun kawasan Tahura Geluguran.
“Kami berharap bantuan CSR dapat masuk untuk mendukung upaya di Tahura, serta para aktivis kehutanan bisa ikut terlibat dalam membantu pembangunan dan pelestarian kawasan,” kata Yopi.
Sebagai kawasan konservasi, Tahura Geluguran diharapkan dapat terus dijaga kelestariannya agar tetap memberikan manfaat ekologis sekaligus menjadi warisan lingkungan bagi generasi mendatang.