Nasib Mira Hayati si Ratu Emas Kini, Aset Disita Tak Bisa Bayar Denda Rp1 M Kasus Kosmetik Ilegal
Murhan March 30, 2026 06:47 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib Mira Hayati yang dulu dijuluki Ratu Emas kini menjadi sorotan. Aset kekayaannya terancam disita.

Penyebabnya, terpidana kasus kosmetik ilegal belum melunasi denda sebesar Rp1 miliar atas perkara yang menjeratnya.

Akibatnya, aset dan harta kekayaannya terancam disita.

Kini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menelusuri aset (asset tracing) milik Mira Hayati.

Mira Hayari mendekam di Lapas Makassar. Sebelum dipenjara, Mira Hayati dikenal sebagai sosok yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial.

Mulai dari perhiasan emas hingga tumpukan uang tunai, kerap ditampilkan ke publik.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 999 di Banjarmasin 30 Maret 2026, Aktivitas Jual Beli Lesu Usai Ramadhan

Aset Disita untuk Bayar Denda

Kepala Kejati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, mengaku telah memerintahkan jajaran bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pemulihan Aset untuk menelusuri harta milik terpidana.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pembayaran denda sebesar Rp1 miliar sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI.

Asset tracing merupakan upaya menelusuri, mengidentifikasi, dan menemukan aset milik terpidana agar tidak disembunyikan atau dialihkan ke pihak lain.

“Perkara ini sudah inkracht. Selain eksekusi badan (penjara), ada kewajiban pidana denda yang harus diselesaikan,” ujar Didik dalam rilisnya, Jumat (27/3/2026), dikutip dari Tribun Timur.

“Saya sudah perintahkan Bidang Pemulihan Aset untuk segera melakukan asset tracing. Jika denda Rp1 miliar itu tidak dibayar, kita akan sita dan eksekusi harta kekayaannya,” tegasnya.

Pidana denda merupakan hukuman berupa kewajiban membayar sejumlah uang kepada negara sebagai akibat tindak pidana.

Sebelumnya, Mira Hayati sempat menyatakan kesanggupan membayar denda Rp1 miliar dengan menandatangani surat pernyataan.

Namun hingga kini, belum ada realisasi pembayaran dari yang bersangkutan.

Mira Hayati Dihukum 2 Tahun Penjara

Mira Hayati dijemput paksa pada Rabu (18/2/2026) di kediamannya di Jalan Bontoloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Penjemputan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

Saat ini, ia telah menjalani masa hukuman di Lapas Makassar.

Vonis terhadap Mira mengacu pada Putusan Kasasi MA RI Nomor 12016 K/PID.SUS/2025 tertanggal 19 Desember 2025.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Kasus ini berkaitan dengan peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri.

Ajukan Peninjauan Kembali

Sementara itu, kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamida, menyatakan akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

“Ada, kami akan ajukan PK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/2/2026).

Pengajuan PK direncanakan dalam waktu dekat, meski alasan detailnya belum diungkapkan.

Alasan tersebut akan dimuat dalam memori PK yang diajukan ke Mahkamah Agung.

Dulu Sering Pamer Emas dan Uang

Sebelum tersandung kasus hukum, Mira Hayati sempat viral karena gaya hidup mewahnya.

Ia kerap tampil dengan perhiasan emas mencolok yang menarik perhatian publik.

Tak hanya itu, Mira juga pernah memamerkan uang tunai dalam jumlah besar melalui media sosial.

Dalam sebuah video yang sempat beredar, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserakan di lantai rumahnya.

Uang tersebut disebut akan disetorkan ke bank.

Mira Hayati yang viral karena beli emas Rp 1 kg saat naik haji.
Mira Hayati yang viral karena beli emas Rp 1 kg saat naik haji. (Instagram)

Bahkan, ia mendatangkan petugas bank langsung ke rumah untuk menghitung uang tersebut.

Dalam video itu, sejumlah teller terlihat sibuk menghitung uang yang tersusun dalam beberapa tumpukan.

“Mantap memang bank, ke rumah dengan teller-tellernya,” ujar Mira dalam video tersebut.

Ia juga memperlihatkan kantong plastik berisi uang yang belum dihitung.

“Setoran, ini juga masih ada, belum dihitung semua,” katanya.

Mira bahkan sempat mendoakan agar jumlah uang yang disetorkan semakin banyak.

“Semoga setorannya makin banyak,” ucapnya.

Di akhir video, terlihat ia memberikan sejumlah uang kepada petugas bank yang datang.

Momen tersebut diiringi suasana santai dan tawa.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunTimur.com)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.