PROHABA.CO, ACEH BESAR – Aksi pencurian kembali terjadi di Aceh Besar, kali ini kabel instalasi listrik pada dua rumah di Gampong Lamreh, Siem, Kecamatan Darussalam, digasak maling dalam rentang sepuluh hari, dalam bulan Maret 2026.
Aksi pencurian ini meresahkan warga gampong setempat.
Rumah pertama yang menjadi sasaran adalah milik Indra Budiman di Dusun Lambileh, pada Jumat (19/3/2026).
Sementara itu, rumah kedua milik Juli Amin dibobol pelaku pada Senin (30/3/2026) dini hari.
Kedua lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 200 meter.
Juli Amin mengaku baru mengetahui kabel listrik rumahnya dicuri setelah mendapat kabar dari tetangganya pada pagi hari.
“Tadi pagi saya dapat kabar dari tetangga, kabel listrik rumah saya sudah dicuri,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Bekuk 2 Tersangka Terkait Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen,Ini BB Yang Diamankan
Ia menjelaskan bahwa instalasi listrik di rumahnya baru dipasang sekitar dua bulan lalu.
Rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan, baru selesai plester dinding, dan belum dipasangi meteran listrik.
Menurut Juli, sebelum rumahnya menjadi sasaran, pelaku lebih dahulu mencuri kabel listrik di rumah milik Indra Budiman yang juga adik iparnya.
Keduanya tengah membangun rumah dengan tahapan hampir sama, bahkan menggunakan tukang instalasi listrik yang sama.
“Dia (Indra) lebih dulu beberapa pekan lalu. Sekarang dua-duanya sudah dicuri,” katanya.
Baca juga: Misi Perdamaian PBB: Prajurit TNI Kodam Iskandar Muda Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Juli menilai pelaku tergolong profesional.
Modus yang digunakan adalah memotong sambungan kabel di persimpangan pipa, lalu menarik kabel dari dalam pipa melalui lubang saklar di dinding hingga seluruh instalasi habis.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian di kawasan tersebut belakangan semakin marak dan berani.
Selain kabel listrik, sejumlah warga dilaporkan kehilangan mesin pompa air, pakaian di jemuran, hingga ternak seperti ayam dan bebek.
Meski kasus pencurian semakin sering terjadi, hingga kini belum ada warga yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Mungkin karena dianggap nilainya tidak terlalu besar, jadi warga enggan melapor.
Saya sendiri juga belum melapor,” pungkas Juli.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Kota Juang Bireuen, Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis PLN Samalanga
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Tersangka Spesialis Pencurian Kabel Listrik di Sabang
Baca juga: Oknum Babinsa Diduga Aniaya Dua Warga di Flores Timur, Dandim Janji Proses Hukum