TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghadapi tantangan serius setelah belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini, porsi belanja pegawai tercatat mencapai 39 persen, jauh di atas ketentuan 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Wali kota Batam, Amsakar Achmad menyatakan, pihaknya segera mengevaluasi menyeluruh untuk menekan angka tersebut agar sesuai dengan regulasi yang akan berlaku penuh paling lambat pada 2027.
“Kami harus mulai menyesuaikan dari sekarang karena aturan ini akan diterapkan secara penuh pada 2027. Artinya, perencanaan anggaran ke depan harus disusun dengan cermat,” ucap Amsakar Achmad di kawasan Dataran Engku Putri, Senin (30/3/2026).
Sebagai langkah awal, Pemko Batam mempertimbangkan pemangkasan tunjangan bagi pejabat struktural.
Kebijakan ini dipilih agar tidak berdampak langsung pada pegawai level bawah dan tetap menjaga kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Amsakar Achmad menegaskan, jika pengurangan belanja pegawai memang harus dilakukan, maka pejabat struktural akan menjadi pihak pertama yang menyesuaikan.
“Kalau nanti harus ada pengurangan, pejabat struktural dulu yang menjadi contoh. Bukan ASN di level bawah,” tegas Walikota Batam itu.
Amsakar memberi gambaran, tunjangan kepala dinas yang saat ini bisa mencapai sekitar Rp25 juta per bulan berpotensi diturunkan menjadi sekitar Rp23 juta, tergantung hasil kajian lebih lanjut.
Selain menekan belanja, Pemko Batam juga berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali potensi penerimaan yang selama ini belum optimal.
Namun, Amsakar Achmad menekankan langkah tersebut tidak boleh membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Dalam waktu dekat, pembahasan teknis terkait skema penyesuaian belanja pegawai dan peningkatan pendapatan akan dibawa ke rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dinas-dinas penghasil.
“Kami akan cari mekanisme terbaik agar aturan ini bisa dipenuhi, tapi pelayanan publik dan motivasi pegawai tetap terjaga,” sebutnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut Amsakar juga memastikan untuk menekan anggaran belanja oegawai tersebut tidak akan menyentuh P3K.
"Kami tidak akan menyentuh pegawai level bawah, kami utamakan yang struktural," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)