TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan dengan mutilasi terjadi di kios ayam geprek, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Mayat seorang pria ditemukan dalam mesin pembeku (freezer) di kios tersebut pada Sabtu (28/3/2026).
Korban mutilasi di kios ayam geprek itu diketahui bernama Abdul Hamid (39), petugas keamanan kios.
Sementara dua terduga pelaku berinisial A dan S kini sudah ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Reaksi Alvi Pelaku Mutilasi Saat Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan Hamid ditemukan dengan kondisi tak bernyawa pertama kali oleh pemilik kios, ES.
ES datang ke kiosnya pada pagi Sabtu.
Ketika membuka freezer, dia justru menemukan jasad seorang pria yang diduga Hamid, dilihat dari warna kulitnya.
“Dia melaporkan penemuan mayat berada di dalam freezer penyimpanan daging ayam miliknya yang diduga dari ciri-ciri kulitnya adalah karyawannya bernama Abdul Hamid,” jelas Rahim dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026), melansir dari Kompas.com.
Menurut Rahim, mayat Hamid ditemukan dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.
“Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” kata Rahim.
Lantas ES menghubungi dua karyawannya yang lain, ACN (23) dan S (27).
Namun telepon tidak tersambung.
Kecurigaan ES terhadap keduanya pun muncul. Ditambah lagi, dua sepeda motor dan uang tunai Rp 500.000 juga turut hilang dari kiosnya.
Padahal sebelumnya dua karyawan itu sempat izin mudik Lebaran, meninggalkan Hamid yang menetap berjaga di kios karena tak punya saudara.
Tak lama usai penemuan mayat Hamid, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku.
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” ungkap Rahim.
Kedua pelaku berinisial DS alias A dan S, yang cocok dengan dua karyawan lainnya.
Namun, Rahim belum menjelaskan lebih lanjut terkait rincian waktu dan tempat penangkapan.
Polisi juga belum mengungkap motif dan kronologi lebih jauh, dan direncanakan akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Pemutilasi S (27) dan ANC (23) sempat berpamitan mudik Lebaran sebelum membunuh Abdul Hamid (39), yang ditemukan dalam freezer kios ayam geprek di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari keterangan pemilik kios, ES (32), yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini.
“Pelapor menjelaskan bahwa S akan pulang kampung ke Batujaya ke rumah orang tuanya, sedangkan A ke Cibatu Ciksel ke tempat pacarnya,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Sumarni menjelaskan, korban Abdul Hamid tetap berada di kios karena tidak memiliki keluarga.
Baca juga: Tangis Hakim saat Beri Vonis Bui Seumur Hidup pada Eko Pelaku Mutilasi Tanpa Kepala di Jombang
Sementara itu, pemilik kios bersama istri dan anaknya lebih dulu mudik ke Cilacap pada Rabu (18/3/2026).
Namun saat ES kembali untuk membuka kios pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, ia justru menemukan jasad korban di dalam freezer.
“Ketika membuka freezer, dia menemukan jasad seorang pria yang diduga Hamid, dilihat dari ciri-ciri warna kulitnya,” ujar dia.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Rencananya, hasil penyelidikan akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, garis polisi masih terpasang di sekitar tempat kejadian perkara, sementara etalase penjualan ayam masih terlihat di depan kios.