PBB Menuntut Keadilan atas Tewasnya TNI Praka Farizal, Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
jonisetiawan March 30, 2026 06:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, dunia kembali diingatkan pada rapuhnya garis pemisah antara misi perdamaian dan ancaman nyata di medan konflik.

Ketika para penjaga perdamaian seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, sebuah insiden mematikan justru mengguncang panggung diplomasi global dan memicu kecaman keras dari komunitas internasional.

Kecaman Keras dari PBB

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melontarkan kecaman tegas atas gugurnya prajurit Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon

Insiden yang terjadi pada Minggu (29/3/2026) itu menewaskan Farizal Rhomadhon, anggota Kontingen Garuda yang bertugas di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Baca juga: Kabar Terkini usai Israel Serang Lebanon, Gugurnya Praka Farizal & 3 Prajurit TNI Alami Luka Ringan

“Saya mengecam keras insiden pada Minggu di mana seorang penjaga perdamaian asal Indonesia di UNIFIL terbunuh di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah,” tegas Guterres.

Pernyataan tersebut disampaikan di Markas Besar PBB di New York dan langsung menjadi perhatian dunia internasional.

Insiden Mematikan di Lebanon Selatan

Praka Farizal Rhomadhon gugur setelah terkena serangan artileri di wilayah Adshit al-Qusyar, Lebanon selatan area yang menjadi salah satu titik paling rawan dalam konflik antara Israel dan Hizbullah.

Serangan tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga melukai beberapa prajurit Indonesia lainnya. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan personel internasional yang menjalankan mandat perdamaian.

PRAJURIT TNI GUGUR -
PRAJURIT TNI GUGUR - Guterres menyebut insiden yang menewaskan prajurit TNI di Lebanon sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan personel internasional. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI-Instagram/@farizalrmdn17)

Seruan Tegas Hormati Hukum Internasional

Dalam pernyataannya, Antonio Guterres juga menyoroti tren berbahaya meningkatnya ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Ia mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi hukum internasional dan menjamin keselamatan personel PBB.

“Saya menyerukan semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional serta memastikan keselamatan personel dan properti PBB setiap saat,” katanya.

PBB menegaskan bahwa serangan terhadap peacekeepers bukan hanya pelanggaran serius, tetapi juga dapat berimplikasi hukum internasional.

Baca juga: Kisah Hidup Praka Farizal TNI yang Gugur di Lebanon, Baru Menikah 2 Tahun, Tinggalkan 1 Anak

Korban Lain dan Respons TNI

Selain korban jiwa, beberapa prajurit Indonesia lainnya turut menjadi korban dalam serangan tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengungkapkan kondisi para prajurit:

  • Praka Rico Pramudia mengalami luka berat dan telah dievakuasi ke rumah sakit di Beirut
  • Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan dan menjalani perawatan

Saat ini, TNI bekerja sama dengan KBRI Beirut untuk proses pemulangan jenazah almarhum ke Indonesia.

Investigasi dan Ketegangan yang Berlanjut

United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Insiden ini terjadi di tengah eskalasi konflik regional yang semakin meluas sejak awal tahun, menjadikan Lebanon selatan sebagai salah satu zona paling berbahaya bagi pasukan perdamaian dari berbagai negara.

Dengan lebih dari 50 negara terlibat dalam misi UNIFIL dan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar peristiwa ini menjadi pengingat serius akan risiko besar yang dihadapi para penjaga perdamaian.

Duka dan Tekanan Global

Kematian Farizal Rhomadhon bukan hanya menjadi duka bagi Indonesia, tetapi juga mengguncang komunitas internasional.

Di balik kecaman keras yang disampaikan Antonio Guterres, tersirat pesan tegas: perlindungan terhadap pasukan perdamaian bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dihormati oleh semua pihak.

Kini, dunia menanti hasil investigasi sekaligus berharap tragedi serupa tidak kembali terulang di tengah upaya menjaga perdamaian global yang semakin rapuh.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.