ASN Pemko Pekanbaru yang Absen Tanpa Keterangan Hari Ini Terancam Sanksi Pemotongan TPP
M Iqbal March 30, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru absen atau tidak hadir tanpa keterangan, Senin (30/3/2026).

Mereka tidak hadir saat apel gabungan di lapangan Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Selain itu juga tidak berkantor sama sekali pada hari pertama efektif selepas libur Idul Fitri 1447 H.

ASN tidak dibenarkan menambah libur lantaran sudah diberikan libur panjang selama lebaran.

ASN yang absen tersebut akan diberikan sanksi setelah kembali bertugas.

Selain akan mendapat surat teguran akibat tidak disiplin, ASN yang tidak hadir di hari pertama itu juga akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

"Kita akan beri sanksi tegas. Ada surat teguran dan pemotongan TPP," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Samto kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, jumlah oknum ASN yang absen tidak banyak. Namun ada beberapa yang tercatat tidak masuk kantor tanpa keterangan.

Samto menegaskan bahwa selepas apel gabungan seluruh ASN melakukan absensi. Hal ini dilakukan guna memastikan hadir atau tidaknya para ASN.

Dirinya mengklaim bahwa mayoritas ASN di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah kembali berkantor selepas libur panjang Idul Fitri.

Ia menyebut bahwa para ASN kembali berkantor selepas kebijakan WFA pekan kemarin.

"Mayoritas sudah masuk kerja. Hampir 99 persen. Ada juga yang sedang cuti dan sakit," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.