- Dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi karyawan kios ayam geprek di Bekasi, Abdul Hamid berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (29/3/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim pada Senin (30/3).
Belakangan terungkap bahwa kedua pelaku merupakan rekan kerja korban dengan masing-masing berinisial DS alias A dan S.
AKBP Abdul Rahim menjelaskan jika korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah jasad hasil mutilasinya disimpan di dalam freezer kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
(TribunVideo.com)