Pemkab Kediri Sampaikan LKPJ 2025 dan Dorong Raperda untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Sri Wahyuni March 30, 2026 06:45 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kediri akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Senin (30/3/2026).

Agenda tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dua Raperda serta penjelasan terhadap tiga Raperda lainnya.

Kegiatan yang digelar di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri itu dipimpin jajaran DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda serta organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan paparan LKPJ.

Dalam sambutannya, Mbak Dewi menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak atas sinergi yang terjalin selama tahun anggaran 2025.

Ia menilai, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu, dalam suasana pasca Idulfitri, pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta selamat Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1222.

Momentum tersebut diharapkan menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, disampaikan Mbak Dewi bahwa penyusunan LKPJ tahun 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Pemkot Kediri Perkuat Arah Pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Kunci

Dalam paparannya, Mbak Dewi mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kediri tahun 2025 ditargetkan lebih dari Rp 3,3 triliun dan berhasil terealisasi melampaui target dengan capaian di atas 100 persen. 

"Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 99,14 persen dari target yang ditetapkan," kata Mbak Dewi. 

Adapun untuk belanja daerah, realisasi anggaran mencapai sekitar 90,35 persen dari total alokasi.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang relatif baik dan terkendali.

Dari sisi kinerja pembangunan, mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri menunjukkan tren positif.

Dari total 43 indikator, sebanyak 40 indikator masuk kategori sangat baik dan baik, dengan capaian mencapai 93,02 persen.

Selain itu, sebanyak 30 indikator kinerja juga tercatat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dari analisis efisiensi, sebagian besar indikator kinerja juga masuk kategori efisien.

Mbak Dewi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

"Rancangan Raperda ini penyesuaiannya supaya semua dinas bisa lebih memahami kebutuhan masyarakat. Tujuan kita untuk melayani masyarakat Kabupaten Kediri lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Dampingi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Doakan Bangsa dan Dunia

Mbak Dewi juga menegaskan bahwa hasil LKPJ menunjukkan mayoritas kinerja sudah efisien dan meningkat, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki.

"Mayoritas efisien, mayoritas meningkat, meskipun kami sadar belum seluruhnya sempurna. Ada yang masih cukup baik, ada yang masih kurang baik, dan itu akan kita evaluasi agar ke depan bisa lebih baik," tambahnya.

Untuk tahun 2026, Pemkab Kediri akan memfokuskan program pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pertanian.

Mengingat sebagian besar masyarakat Kabupaten Kediri berprofesi sebagai petani, berbagai bantuan akan terus digulirkan.

Program tersebut meliputi bantuan alat pertanian hingga subsidi pupuk guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Dengan langkah ini diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat semakin meningkat.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.