TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Wacana pemerintah pusat untuk menerapkan regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat angin segar di daerah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap rancangan kebijakan tersebut demi menyelamatkan moral generasi muda.
Kepala Disdikpora Kebumen, Agus Sunaryo, mengibaratkan keberadaan platform media sosial saat ini bak pisau bermata dua.
Pada satu sisi, teknologi ini menawarkan kemudahan akses informasi, namun di sisi lain menyimpan ancaman laten yang serius.
Baca juga: Dukung Komdigi Blokir Medsos Anak Bawah 16 Tahun, Komisi X DPR: Judulnya Belajar, Isinya Judi Online
"Akan tetapi di sisi lain kalau itu tidak bisa menggunakan secara bijak, secara arif maka itu akan banyak mudorotnya juga. Apalagi bagi anak-anak yang itu akhirnya tidak ada filter di dalam bersosial media maka itu akan mendapatkan informasi-informasi yang itu banyak sisi negatifnya," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Minggu (29/3/2026).
Menurut Agus, ketiadaan kontrol penuh dari orang tua atau sosok dewasa saat anak berselancar di dunia maya membuka celah bahaya yang nyata.
Terpaan konten negatif yang tak tersaring dapat merusak perkembangan psikologis serta mengubah perilaku keseharian anak secara drastis.
Kendati menyambut baik inisiatif pembatasan tersebut, Agus turut menyoroti potensi celah pelanggaran di lapangan.
Ia mempertanyakan tingkat kejujuran masyarakat ke depannya, terutama terkait manipulasi data batas usia saat mendaftarkan akun baru.
"Bisa jadi akun milik orang lain dan itu akhirnya masih bisa kebobolan juga. Inilah perlunya secara bersama-sama mengatasi hal yang seperti ini sehingga kebijakan pemerintah wajib kita dukung secara bersama," terangnya.
Merespons perkembangan wacana ini, Disdikpora Kebumen bersiap untuk mengkaji dan merumuskan langkah turunan di lingkungan sekolah begitu regulasi tersebut resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Agus menekankan bahwa benteng pertahanan utama untuk menjaga moralitas pelajar adalah penanaman literasi digital yang kokoh dari tiga pilar pendidikan, yakni lingkungan keluarga, institusi sekolah, dan elemen masyarakat luas.
"Tanpa kerja sama, sinergi, saling melengkapi dari 3 pilar tadi, akan mengalami kesulitan untuk menciptakan bersosial media yang aman bagi anak-anak," ungkapnya. (Ais)