Kedatangan puluhan wartawan tersebut bertujuan menyerahkan surat secara resmi kepada anggota DPD RI BALI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau Arya Wedakarna beserta tebusan ke DPD RI.
Dalam kedatangan itu, dipimpin langsung Ketua Umum PENA NTT Agustinus Apllonaris Klasa Daton didampingi Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja serta pengurus PENA NTT dan diterima langsung Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak berlangsung melakukan pertemuan dan dialog lantai dua Kantor DPD RI Bali.
Menurutnya, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS alias VSG yang merupakan anggota PENA NTT Bali.
Di mana foto yang ada di dalam postingan tersebut memuat judul "Sekuriti di Bali Perk40s WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan" dan menampilkan foto jurnalis Kompas.com sebagai pelaku.
Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
"Karena Bapak adalah pejabat publik, tentunya mempunyai akun medsos yang besar, untuk itu kami ingin akun besar itu wajib menampilkan cara menyampaikan informasi sesuai dengan cara bermedi sosial yang besar," tuturnya.
Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aporonaris Kadaton membacakan surat kecaman dengan point-point sebagai berikut,
1.PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform MEDIA PERS, baik media Ctak, Elektronik dan online/ media siber seluruh Bali.
2.Wartawan Kompas.Com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali.
3.PENA NTT Bali, MENGECAM KERAS tindakan ceroboh anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK yang tanpa hak, tanpa verifikasi mentransmisi informasi palsu yang merugikan wartawan Kompas.Com berinisial VSG.
Menindaklanjuti hal tersebut, PENA NTT – Bali mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk :
2.Meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.Com berinisial VSG dan kepada seluruh anggoa PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.
Dalam rilis kronologi dari VSG wartawan Kompas.com kejadian bermula Pada Jumat 27 Maret 2026 pukul 10.00 Wita, YS, wartawan Kompas.Com pergi meliput kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual di Polda Bali.
Kemudian, bahan konferensi pers itu kemudian ditulis dengan judul "Sekuriti di Bali Perkosa WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan".
https://denpasar.kompas.com/read/2026/03/27/121244078/sekuriti-di-bali-perkosa-wn-australia-di-kamar-mandi-tempat-hiburan
Dalam postingan @kuatbacacom terpampang foto profil YS yang tertera di website Kompas.com.
Foto tersebut diedit dengan cara dicoret hitam pada bagian mata dan diberi lingkaran oranye.
Padahal foto tersebut merupakan profil penulis wartawan Kompas.Com yang dilengkapi dengan profil lengkap YS sebagai wartawan yang bekerja di bawah perusahaan media pers Kompas.Com.
Namun, akun @kuatbacacom mengambil tangkapan layar foto tersebut lalu disiarkan secara luas, membingkai seolah-olah foto YS sebagai pelaku pelecehan seksual.
Postingan tersebut pun mendapat komentar bernada bullying dan rasisme dari warga net.
"Setelah melihat dan membaca konten serta komentar warganet, mental saya langsung down dan tidak bisa lagi bekerja. Ini fitnah keji terhadap saya," kata YS.
Serangan terhadap pribadi YS bertambah dengan munculnya postingan akun anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau Arya Wedakarna, @aryawedakarna yang memposting ulang postingan akun @kuatbaca sekitar pukul 18.55 Wita.
Postingan akun AWK ini memberi caption: "kira-kira orang dari mana pelakunya ya...". Pada postingan AWK ini juga secara khusus menampilkan foto profil di kompas.com yang sudah diedit akun @kuatbaca.
"Di akun AWK ini, saya kembali mendapat komentar yang sangat rasialis," kata YS.
Setelah muncul postingan tersebut, istri YS mencoba menghubungi staf AWK untuk menghapus postingan tersebut, memberikan permohonan maaf secara pribadi dan memberikan klarifikasi secara terbuka serta memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik agar nama baik YS dipulihkan.
DM dari istri korban sudah tersampaikan kepada staf AWK, namun tidak segera menghapus postingan tersebut dan tidak kunjung melakukan klarifikasi.
Barulah setelah beberapa jam kemudian postingan tersebut dihapus tanpa penjelasan dan permohonan maaf kepada YS.
Sementara itu, Arya Wedakarna (AWK) ketika ditemui usai pertemuannya dengan Pena NTT mengatakan permasalahan mengenai repost ini sudah selesai dan pihaknya sudah diberikan surat koordinasi.
"Bahkan tadi saya dapat info bahwa dari pihak beliau akan melaporkan kuat baca ke Dewan Pers dan juga Polisi. Kemudian kedua jangan sampai permasalahan ini mengaburkan substansi dari UU Pengawasan DPD untuk masalah ada WNA yang diperkosa," jelas, AWK.
Lebih lanjutnya, AWK mengatakan terdapat 3-4 kejadian pidana yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Bali yang menurutnya merupakan kewenangannya untuk pengawasan.
"Dari tim admin tadi sudah klarifikasi hanya me-repost saja tidak ada menyebutkan nama suku apapun tetapi tadi masukan dari Pena NTT bagus termasuk juga dari istri wartawan kompas.com istrinya sudah datang dan memberikan info ke kami," bebernya.
"Captionnya secara hukum tidak menyebutkan dari apapun kalau interprestasinya siapapun kan boleh saja, AWK kan tegas saja kalaupun orang Bali berbuat salah kan kita harus hukum sering kok dari warga Bali lakukan perkelahian kriminal korupsi termasuk dugaan laporan saya ke kejaksaan tentang semeton kita bermasalah bidang pidana tetap kita up, kita adil saja. Saya sudah baca berkali-kali tidak ada menyebutkan suku apapun, hati-hati saja kita mulat sarira saja saya sudah tegur tim admin karena tim admin AWK ada di Jakarta dan Bali, nanti ada SOP perubahan masukannya bagus sekali," pungkasnya. (*)