Pemkab Karimun Bersama Camat Dan Kades Bahas Batas Wilayah Hingga Status Desa Tertinggal
Septyan Mulia Rohman March 30, 2026 07:37 PM

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) dengan mempertemukan Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, dengan seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/3/2026).

Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole dan Asisten Administrasi Umum.

Dalam kegiatan ini tiga isu utama yang menjadi sorotan yakni penyelesaian batas wilayah, pembentukan pusat ekonomi baru, dan pengetasan status desa tertinggal. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun secara khusus menekankan urgensi penyelesaian batas administrasi setiap desa dan juga menargetkan seluruh sengketa maupun penetapan batas desa secara definitif harus selesai pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jacky Stward Touw menegaskan adanya konsekuensi logis jika target tersebut tidak tercapai.

“Penetapan batas desa ini merupakan hal yang krusial. Jika tidak selesai tepat waktu di tahun 2026, hal ini akan berdampak langsung pada regulasi serta kelancaran alokasi Dana Desa ke depannya,” tegas Jacky Senin (30/3/2026). 

Sementara itu Bupati Karimun, H.Ing Iskandarsyah juga menginstruksikan jajaran di tingkat desa dan kecamatan untuk memacu pembentukan pusat-pusat ekonomi baru di kawasan Kabupaten Karimun.

“Saya meminta kepada para kepala desa untuk melakukan lompatan inovasi. Gali potensi yang ada di wilayah masing-masing untuk menciptakan roda ekonomi baru. Namun, jangan bekerja sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dengan desa tetangga dan keselarasan dengan program pembangunan Pemkab Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Pada rapat koordinasi ini juga menaruh perhatian khusus pada pemerataan pembangunan, salah satunya terkait status Desa Selat Mie. 

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfokuskan program percepatan dan pendampingan, agar Desa Selat Mie dapat segera diupayakan keluar dari status desa tertinggal.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola desa, percepatan birokrasi, dan kolaborasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di akar rumput. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.