TRIBUNTRENDS.COM - Dunia pendidikan di Depok mendadak gempar. Seorang pria berinisial IK (35), yang sehari-hari dikenal sebagai guru bahasa Inggris dan operator sekolah di sebuah yayasan di Sawangan, Depok, tertangkap basah melakukan aksi yang sangat tidak terpuji di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (26/3/2026) malam.
IK tidak sedang mengajar, melainkan tertangkap warga saat menyebarkan selebaran kertas yang berisi tawaran jasa seksual sesama jenis. Mirisnya, tarif yang dipatok sangat rendah, berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu, dengan sasaran mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa.
Pasca kejadian yang viral tersebut, pihak yayasan tempat IK mengabdi langsung bertindak cepat dengan memanggilnya pada Jumat sore. Dalam sesi interogasi yang emosional, IK mengakui semua perbuatannya. Kesulitan ekonomi disebut-sebut menjadi alasan utama di balik nekatnya aksi pria berusia 35 tahun tersebut.
Perwakilan Yayasan, Jarkasih, mengungkapkan bahwa beban hidup sebagai tulang punggung keluarga di tengah kondisi keluarga yang retak (broken home) diduga membuat IK kehilangan arah.
“Bahasanya mungkin maaf ya, tulang punggung atau apa gitu kan,” kata Jarkasih saat ditemui pada Senin (30/3/2026). Ia menambahkan bahwa kondisi psikologis pelaku cukup terdampak karena perceraian orang tuanya. “Ya, broken home, bapaknya sudah cerai sama ibunya, dia ikut ibunya,” sambungnya.
Baca juga: Daftar Kekayaan Afif Nurhidayat, Pemenang Pilkada Wonosobo 2024, Dulu Guru MTs: Intip Rekam Jejaknya
Meski mengakui perbuatannya di luar sekolah, IK bersumpah di hadapan pihak yayasan bahwa dirinya tidak pernah melakukan aksi bejat tersebut di lingkungan pendidikan tempatnya mengajar. Di balik penyimpangan tersebut, IK bahkan sempat mengutarakan impian masa depannya untuk membangun keluarga yang lazim. Ia menegaskan masih memiliki keinginan normal untuk menikah dan memiliki keturunan di masa depan.
Namun, fakta lain yang tak kalah mengejutkan terungkap. IK diketahui telah mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus) sejak tahun 2014. Hal ini tentu memicu kekhawatiran besar, mengingat jasa seksual yang ia tawarkan melibatkan kontak fisik yang berisiko tinggi menularkan virus tersebut.
Baca juga: SADIS Pria Cianjur Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD, Diduga Pengidap Pedofil, Ditangkap di Lampung
Tak butuh waktu lama bagi pihak yayasan untuk mengambil keputusan pahit. IK resmi dipecat dari posisinya sebagai guru dan operator sekolah. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani secara kolaboratif oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kota Depok, serta pihak kepolisian yang telah mendatangi lokasi sekolah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kini, sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswa itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik serupa yang berpotensi merusak moral dan kesehatan publik.