Oleh: Isak Radja
Praktisi kesehatan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Membebaskan Timor Barat dari malaria bukanlah tujuan yang mustahil. Berbagai kemajuan pengendalian malaria dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa wilayah ini semakin mendekati status eliminasi.
Upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan di lapangan mulai memperlihatkan hasil yang nyata.
Namun di balik capaian tersebut, masih terdapat tantangan yang tidak bisa diabaikan, terutama tingginya mobilitas penduduk dari daerah endemis malaria.
Mobilitas penduduk antarwilayah saat ini semakin tinggi, baik karena aktivitas pekerjaan, pendidikan, perdagangan, maupun hubungan sosial budaya.
Baca juga: Ngada Pertahankan Status Eliminasi Malaria, Kasus Didominasi Impor dari Papua
Tanpa pengawasan yang memadai terhadap pergerakan penduduk tersebut, kasus malaria dapat kembali muncul dan memicu penularan lokal di masyarakat.
Karena itu, penguatan surveilans migrasi menjadi langkah penting untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya kasus malaria pada penduduk yang datang dari wilayah berisiko.
Perkembangan situasi malaria di kawasan Timor Barat juga menarik dilihat dalam konteks regional.
Negara tetangga, Timor-Leste, telah dinyatakan bebas malaria oleh World Health Organization pada Juni 2025 setelah berhasil menghentikan penularan malaria lokal selama lebih dari tiga tahun berturut-turut.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa secara epidemiologis wilayah Pulau Timor memiliki peluang besar untuk mencapai status bebas malaria.
Syarat suatu wilayah dapat meraih eliminasi malaria adalah tidak adanya kasus malaria lokal selama tiga tahun berturut-turut.
Kasus malaria lokal berarti penularan terjadi di dalam wilayah tersebut, yaitu adanya kontak antara penderita malaria dengan nyamuk Anopheles yang kemudian menularkan parasit kepada orang lain di lingkungan setempat.
Situasi malaria di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menunjukkan adanya penularan lokal. Berdasarkan data tahun 2025 tercatat sebanyak 1.899 kasus malaria lokal.
Khusus di wilayah Timor Barat, tercatat 253 kasus atau sekitar 13,3 persen dari total kasus provinsi.
Distribusi kasus tersebut masih ditemukan di tiga kabupaten yang belum mencapai eliminasi, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 246 kasus, Kabupaten Kupang sebanyak 5 kasus, dan Kabupaten Malaka sebanyak 2 kasus (sumber data SISMAL Kemenkes RI).
Salah satu faktor yang kerap memicu munculnya kembali kasus malaria lokal adalah mobilitas penduduk dari daerah endemis malaria.
Pengalaman investigasi epidemiologi di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit penderita malaria yang datang dari daerah endemis di luar NTT, seperti Papua, maupun dari wilayah kabupaten lain di dalam provinsi.
Banyak di antara mereka memiliki riwayat pengobatan malaria yang tidak tuntas atau tidak mengikuti standar pengobatan yang dianjurkan.
Ketika obat malaria tidak diminum sampai selesai, parasit malaria dapat tetap bertahan dalam tubuh (dalam keadaan dorman di hati) dan sewaktu-waktu menimbulkan relaps atau kekambuhan.
Jika orang yang mengandung parasit malaria tersebut datang ke wilayah baru dan digigit nyamuk Anopheles, maka parasit malaria dapat ditularkan kembali kepada masyarakat setempat.
Situasi seperti ini berpotensi memicu munculnya kembali kasus malaria lokal di desa-desa yang sebelumnya sudah tidak lagi melaporkan penularan.
Karena itu, penguatan surveilans migrasi penduduk menjadi kunci penting dalam strategi percepatan eliminasi malaria.
Surveilans migrasi bertujuan untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya parasit malaria pada penduduk yang datang dari wilayah endemis, sekaligus mencegah terjadinya penularan lokal di masyarakat.
Implementasi surveilans migrasi dapat dilakukan oleh puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, melalui skrining malaria pada penduduk migrasi atau kelompok masyarakat yang berisiko.
Namun upaya ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Aparat desa biasanya menjadi pihak pertama yang mengetahui kedatangan penduduk baru atau warga yang kembali dari daerah endemis malaria.
Karena itu sistem pendataan penduduk migrasi di tingkat desa perlu diperkuat sehingga informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan.
Dukungan pemerintah desa juga dapat diwujudkan melalui pemanfaatan dana desa untuk kegiatan pengendalian malaria, seperti skrining malaria bagi penduduk migrasi, promosi kesehatan, pemberantasan sarang nyamuk, hingga kegiatan kerja bakti kebersihan lingkungan.
Dengan penguatan surveilans migrasi serta dukungan pemerintah daerah dan desa, harapan untuk mewujudkan Timor Barat bebas malaria bukanlah sesuatu yang mustahil.
Eliminasi malaria bukan sekadar pencapaian target program kesehatan, melainkan investasi besar bagi masa depan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Terlebih lagi, Timor Barat merupakan wilayah perbatasan yang menjadi wajah Indonesia di Pulau Timor.
Ketika malaria dapat dieliminasi dari wilayah ini, maka bukan hanya derajat kesehatan masyarakat yang meningkat, tetapi juga martabat daerah yang semakin kuat.
Kini saatnya seluruh pihak bergerak bersama: ayo bangun NTT, ayo bebaskan Timor Barat dari malaria. (*)