Kejari Sabu Raijua Geledah Dua OPD dan Amankan 34 Dokumen
Oby Lewanmeru March 30, 2026 07:38 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pemberian modal usaha Pemerintah Daerah kepada CV. MZ tahun 2017.

Berdasarkan keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, pada Senin, 30 Maret 2026, tim penyidik Kejari Sabu Raijua melakukan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sabu Raijua sejak pukul 11.00 WITA hingga 15.00 WITA.

Selanjutnya, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua pada pukul 15.15 WITA hingga 16.50 WITA.

Baca juga: Kejari Sabu Raijua Serahkan Berkas Tahap I ke Jaksa Peneliti, Kasus Dugaan Korupsi Garam Curah 2018

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, SH bersama tim penyidik.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang Nomor 4/Pid.Sus_Tpk-GLD/03/2026 tertanggal 23 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Sabu Raijua Nomor: Print-172/N.3.26/Fd.2/03/2026 tertanggal 27 Maret 2026.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 34 dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2017. 

Seluruh dokumen tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G. P. Heydemans, melalui Kasi Pidsus S. Hendrik Tiip, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan izin penyitaan ke Pengadilan Tipikor atas dokumen yang telah diamankan.

"Penyidik juga akan melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut dengan memeriksa saksi-saksi terkait guna membuat terang tindak pidananya," ujarnya.

Ia menegaskan, Kejari Sabu Raijua berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional.

"Kami berkomitmen penanganan penyidikan kasus ini segera tuntas," tegasnya. (rey)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.