Tak Ikuti Pemprov Sulbar Pemkab Polman Belum Terapkan WFH, ASN Tetap Wajib Berkantor 5 Hari Kerja
Ilham Mulyawan March 30, 2026 07:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) di hari Jumat, Senin (30/3/2026).

Kebijakan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Polman saat ini belum berubah.

Mereka tetap wajib masuk kantor di hari Jumat, atau bekerja di kantor selama lima hari selama sepekan.

Baca juga: Polda Sulbar Catat 11 Warga Meninggal di Jalan Sepanjang Operasi Ketupat Marano 2026

Baca juga: 1 Warga Keracunan Daging Anjing di Desa Karama Dirujuk ke RSUD Mamuju, Enam Korban Sudah Pulang

Tak ada aturan WFH setiap hari Jumat, seperti kebijakan yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa mengatakan penerapan WFH tiap hari Jumat belum diberlakukan.

"Belum berlaku, kita masih menunggu kepastian regulasi secara tertulis, kita belum terima surat," kata Nursaid Mustafa kepada wartawan.

Dia menyampaikan kebijakan WFH setiap hari Jumat itu untuk hemat energi atau mengurangi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM).

Nursaid menyebut kebijakan itu merupakan arahan dari pemerintah pusat, guna penghematan energi.

Namun untuk di Polman belum diterapkan, saat ini kata Nursaid menuggu petunjuk teknis regulasi secara tertulis.

"Arahan dari pusat untuk mengurangi belanja BBM, WFA tiap hari Jumat belum kita terapkan, masih menunggu regulasinya," lanjutnya.

Untuk diketahui, kebijakan WFH ini telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mulai pekan ini.

Empat Hari kerja

Mulai pekan ini, Pemprov Sulbar menerapkan pola empat hari kerja di kantor (WFO) dan satu hari kerja dari rumah (WFH).

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan kebijakan ini mewajibkan ASN untuk berkantor secara fisik hanya pada hari Senin hingga Kamis.

Sementara itu, setiap hari Jumat, seluruh pegawai diperbolehkan menjalankan tugas dari rumah atau Work From Home.

Gubernur SDK menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap arahan pusat mengenai penghematan energi.

Menurutnya, pengurangan mobilitas pegawai pada hari Jumat akan berdampak signifikan pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.