Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik kesejahteraan musisi di Kota Ambon ramai diperbincangkan publik.
Penyanyi dan penulis lagu asal Ambon, Siera Latupeirissa, mendesak pemerintah segera menghadirkan regulasi yang jelas terkait standar upah dan jam kerja bagi para pelaku musik, khususnya live music.
Menurut Siera, persoalan yang dihadapi musisi saat ini bukan semata soal besaran honor yang harus dinaikkan, melainkan ketiadaan aturan baku yang mengikat.
“Ini bukan tentang harus dibayar Rp500 ribu atau berapa. Yang penting ada regulasi jelas, supaya semua tempat punya standar yang sama,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Penertiban Gagal, Pedagang Kembali Berjualan di Badan Jalan Pasar Bongkar Bula
Baca juga: Terlapor Santai, Korban Merugi: IRT Ambon Tuntut Kepastian Hukum Usai 4 Bulan Lapor Polisi
Ia menilai, selama ini tidak ada keseragaman dalam sistem pembayaran musisi di Ambon.
Dari hasil diskusi dengan sejumlah pelaku musik, rata-rata honor yang diterima masih berada di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per penampilan, bahkan tidak menentu karena harus bergantian dengan musisi lain.
Kondisi tersebut terjadi di berbagai tempat hiburan, mulai dari kafe hingga hotel, yang justru berkembang pesat di kota dengan label internasional sebagai Kota Musik Dunia.
Siera mengusulkan adanya standar minimum yang wajib diterapkan di semua tempat live music, misalnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per penampilan.
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan mencolok antar tempat.
Namun, ia menegaskan bahwa regulasi tidak boleh berhenti pada nominal bayaran saja. Pengaturan jam kerja juga dinilai sangat penting.
“Harus jelas durasi tampil. Misalnya dua sesi masing-masing 60 menit, atau tiga sesi 45 menit. Jangan sampai ada yang main sampai 3 jam lebih tanpa aturan,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini banyak musisi yang harus tampil dalam durasi panjang tanpa kejelasan sistem kerja, yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan dan profesionalitas.
Siera juga menyinggung status Ambon sebagai City of Music yang diberikan oleh UNESCO.
Ia mempertanyakan sejauh mana status tersebut benar-benar diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada musisi lokal.
“Ambon sudah dikenal dunia, tapi apakah musisinya sudah hidup layak? Itu yang harus dijawab,” katanya.
Ia menilai, selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada pengakuan internasional, sementara persoalan mendasar di tingkat lokal belum tertangani secara serius.
Siera mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melalui kebijakan teknis yang bisa langsung diterapkan tanpa harus menunggu Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, pemerintah dapat mengatur melalui sistem perizinan usaha tempat hiburan, sehingga ada kewajiban memenuhi standar tertentu bagi musisi.
Ia juga menyinggung peran Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, agar dapat mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku seni.
Lebih jauh, Siera mengungkapkan bahwa banyak musisi di Ambon sebenarnya merasakan hal yang sama, namun memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan.
“Teman-teman takut bersuara karena khawatir kehilangan mata pencaharian. Tapi kalau terus diam, tidak akan ada perubahan,” ujarnya.
Bagi Siera, dorongan menghadirkan regulasi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi masa depan musisi Ambon secara keseluruhan.
Ia berharap ke depan para musisi tidak lagi dipaksa tampil berjam-jam dengan bayaran minim, tetapi bisa bekerja secara profesional dan pulang membawa penghasilan yang layak.
“Supaya mereka bisa pulang bawa uang untuk keluarga, bukan kelelahan tanpa hasil yang jelas,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Siera mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan regulasi tersebut agar ekosistem musik di Ambon bisa berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Ambon sudah Kota Musik Dunia, sudah seharusnya musisinya juga sejahtera,” pungkasnya.(*)